Bandung (ANTARA News) - Sekitar 1.000 anggota Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), Kamis, berunjukrasa di Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bandung, Jabar, untuk mendesak Direksi dan Pemerintah segera merealisasikan pengalihan status pegawai dan pensiunan PT KAI kembali menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Aksi yang dilakukan para anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) SPKA Bandung, Jakarta dan Kantor Pusat PT KAI serta perwakilan dari DPD Semarang dan Surabaya itu meminta pemerintah dan DPR meninjau kembali semua kebijakan mengenai perkeretaapian di Indonesia.
Salah satunya mereka meminta agar status para pegawai dan pensiunan dikembalikan ke PNS.
"Saat ini kesejahteraan kami di bawah dan tertinggal karena tidak ada kenaikan gaji seperti PNI pada awal 2007 ini," kata Ketua Umum SPKA, Puspawarman, kepada wartawan di sela-sela unjukrasa.
Aksi massa para karyawan PT KAI itu diwarnai dengan aksi 'long march' dari Kantor Daop II Bandung ke Kantor Pusat PT KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan (Viaduck) Kota Bandung sejauh satu kilometer.
Para pegawai PT KAI dari Jakarta, Bandung dan kantor pusat itu melakukan aksi orasi dan membentangkan ratusan poster yang isinya menuntut peningkatan kesejahteraan.
Beberapa spanduk dan poster bertuliskan "Dewan Komisaris yang jadi calo, mundur", "Direksi yang diktator mundur", "Bapak Direktur, kami butuh bukti bukan janji", "Direksi jangan mau jadi budak Meneg BUMN" serta ratusan poster dan spanduk lainnya.
Mereka mengemukakan belum disesuaikannya gaji pokok pegawai dengan kenaikan gaji polik PNS tahun 2007, merupakan pelanggaran atas pernyataan pemerintah tanggal 5 Agustus 2005 dan Perjanjian Kerja Bersama 2006-2008 yang menyatakan pendapatan gaji minimum 10 persen diatas gaji PNS.
Selain itu, para pensiunan Dephub/PJKA yang ketika pensiun dari pegawai PT KAI, menerima tabungan hari tua dan pensiunan yang besarnya di bawah besaran yang berlaku bagi PNS. Selain itu, struktur gaji pensiunan saat ini masih menggunakan dasar skala gaji PNS tahun 2003.
Mereka juga mengeluhkan jaminan kesehatan bagi karyawan dan pensiunan PT KAI masih jauh lebih rendah dibanding PNS. Tak heran salah satu poster yang dibawa pegawai PT KAI itu menuliskan "Masukkan kami ke dalam Askes".
"Tuntutan pegawai ini serius dan direksi serta pemerintah harus lebih serius lagi menyelesaikan masalah ini. Secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan," kata Puspawarman.
Sementara itu Kepala Humas PT KAI, Noor Hamidi menyatakan pihak direksi memperhatikan aspirasi para pegawai dan tuntutan dari SPKA itu.
"Aspirasi mereka menjadi bahan masukan dan perlu ada solusi secepatnya dan dilakukan dengan segera. Tuntutan kesejahteraan karyawan itu sangat wajar saja, siapa sih yang tidak mau sejahtera," kata Noor Hamidi.
Humas PT KAI itu menyatakan pihak direksi sudah beberapa kali melakukan pembicaraan dengan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi para pegawainya itu tentang status mereka agar kembali menjadi PNS.
"Direksi sudah beberapa kali bertemu dengan pihak pemerintah untuk membahas masalah ini, namun butuh waktu dan harus dilakukan dengan `cantik` agar solusinya maksimal," kata Noor Hamidi menambahkan. (*)
Copyright © ANTARA 2007