Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang memiliki lisensi FLEGT-VPA, yang menjamin legalitas ekspor produk kayu hutan ke Uni Eropa.

"Jika FLEGT bisa berlaku dalam beberapa bulan ini, Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang memiliki license (lisensi) ini, bahwa produk kayu hutan kita ramah lingkungan dan berkelanjutan," katanya saat menyampaikan pernyataan pers bersama empat menteri di kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Kamis.

Selain Menteri Luar Negeri, Menteri KLH Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian Saleh Husin, serta Duta Produk Kayu Hutan Legal Indonesia Valeria Daniel hadir dalam penyampaian pernyataan pers bersama tentang keberhasilan negosiasi Perjanjian Kerja Sama Sukarela Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (Forest Law Enforcement, Governance and Trade and Voluntary Partnership Agreement/FLEGT-VPA).

Upaya untuk mencapai kesepakatan dalam perjanjian itu dimulai tahun 2003, saat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup membangun Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Kementerian Luar Negeri memulai perundingan dengan Uni Eropa pada 2007.

Pada 2013, Indonesia dan Uni Eropa menandatangani perjanjian kesepakatan pemberlakuan lisensi tersebut, dan proses ratifikasinya selesai pada 2014.

"Harapan kita tahun ini FLEGT sudah bisa diterapkan di semua negara anggota Uni Eropa," kata Retno.

Ia mengatakan penerapan FLEGT-VPA akan menaikkan peringkat produk kayu hutan Indonesia di pasar Eropa, yang mengutamakan legalitas bahan baku dan kelestarian hutan.

"Di satu sisi, Uni Eropa akan melihat komitmen Indonesia untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan pada produk kayu hutan dan pada saat yang sama meningkatkan peringkat produk kayu kita ke negara lain," kata dia.

Retno menggarisbawahi bahwa sekitar 42,96 persen negara tujuan ekspor kayu Indonesia telah menerapkan tata kelola kehutanan yang baik, yakni Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia.

"Masing-masing negara memiliki standar tersendiri untuk mengimpor produk kayu, kita sudah punya dengan masing-masing negara, tapi dengan pengakuan Uni Eropa (FLEGT) akan membuktikan bahwa we care about it (kita peduli)," kata dia.

Dalam proses implementasi FLEGT-VPA, ia mengatakan, Indonesia akan terus memastikan konsistensi negara tujuan ekspor untuk hanya menerima produk kayu yang legal agar FLEGT benar-benar dapat bermanfaat bagi Indonesia.

"Kita akan terus berkomunikasi dengan Uni Eropa untuk memastikannya," katanya.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016