Banjarmasin (ANTARA News) - Dari hasil kajian Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui Partai Politik (Parpol) merupakan lembaga paling korup dibandingkan lembaga lainnya di Indonesia. Direktur Jaringan Kerja Antar Komisi di Instansi KPK, Sujanarko mengatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam acara nota kesepahaman Bank Indonesia (BI) dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Banjarmasin, Kamis. Nilai rata-rata secara global parpol pada tahun 2006 mencapai 4.0 atau hampir tidak ada kemajuan dibanding tahun 2005 dengan nilai yang sama. Selanjutnya, parlemen atau legislatif dengan nilai 3,7, sektor swasta mendapatkan urutan ke tiga dengan nilai 3,6, urutan ke empat lembaga kepolisian dengan nilai 3,5, selanjutnya, sistem hukum/peradilan urutan ke lima dengan nilai 3,5. Sementara itu, media mendapatkan urutan ke enam sebagai salah satu sarangnya tindak pidana korupsi, kantor pajak dan bea cukai uratan ke 7 dengan nilai 3,3. Pada tahun 2005, bea cukai mendapatkan urutan ke delapan dengan nilai rata-rata global 3,3 sebagai lembaga terkorup, pelayanan kesehatan urutan ke sembilan, sistem pendidikan ke sepuluh dengan nilai 3.0. Lembaga militer menduduki urutan ke sebelas, pekerjaan umum (PU) urutan ke 12, lembaga pendaftaran dan perijinan urutan ke 13, lembaga kemasyarakatan (LSM) ke 14 dan lembaga keagamaan sebagai urutan terakhir. Sementara itu, Deputi Direktur Hukum BI, Heru Pranoto, SH mengungkapkan dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi, pihaknya melakukan kerjasama intensif dengan KPK. "Sejalan dengan peran BI, maka upaya yang dapat dilakukan untuk membantu pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan penyempurnaan ketentuan di sektor perbankkan," katanya. Sementara itu, tujuan dari nota kesepahaman BI dan KPK antara lain, melakukan langkah strategis sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007