Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam yakni Ahmad Yani bin Abdulrahman (21) dan Nurdin bin Thamrin (27) yang menyasar pengendara sepeda motor.

"Modus pelaku menyisir daerah yang akan menjadi target kemudian mencari pengendara motor yang berkecepatan rendah atau sedang menepi," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen di Jakarta Jumat.

Polisi meringkus kedua tersangka di Pintu Masuk Parkir Belakang Tangerang City Mall Babakan Kota Tangerang Banten pada Rabu (11/5).

Handik menjelaskan kedua tersangka asal Lampung itu menjalankan modus menyisir daerah yang sepi guna mencari pengendara sepeda motor.

Kemudian komplotan tersebut menarget pengendara sepeda motor yang melintas dengan kecepatan rendah atau pengemudi yang menepi jalan.

"Para tersangka memepet korban," ujar Handik.

Selanjutnya, pelaku merampas korban untuk menyerahkan sepeda motor dengan ancaman menggunakan senjata tajam jenis badik.

Usai mencuri dan melarikan diri, pelaku menjual kepada penadah di daerah Pandeglang dan Serang Banten.

Dari tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor, surat tanda nomor kendaraan (STNK), sebilah badik, satu unit telepon seluler dan alat kejahatan lainnya.

Diketahui komplotan itu telah beraksi sebanyak empat kali dengan modus serupa di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016