Jakarta (ANTARA News) - Garuda Indonesia mulai menyerahkan uang santunan asuransi kepada tiga korban GA-200 yang meninggal dunia pada kecelakaan pesawat tanggal 7 Maret di Bandara Adisutjipto Yogyakarta masing-masing Rp600 juta. Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, mengatakan, tiga ahli waris korban yang mendapat uang santunan tersebut yakni almarhum Jihad Akbar, Eddy Suharyo dan Totok Priyanto. Sedangkan kepada 18 korban meninggal lainnya akan dilakukan setelah proses persyaratan administrasinya lengkap. Sementara itu, santunan untuk penumpang yang luka-luka, Garuda sedang membicarakannya dengan pihak asuransi, termasuk pemberian uang penggantian terhadap bagasi kepada seluruh penumpang GA-200. Dengan demikian hingga Rabu (14/3), Garuda telah menyerahkan uang simpati kepada 122 penumpang GA-200 masing-masing Rp25 juta. Sebanyak 73 dari mereka berdomisili di Jakarta, 38 di Yogyakarta, sisanya berdomisili di sejumlah daerah lainnya, satu di Hiroshima Jepang dan satu berdomisili di Singapura. Sedangkan sisanya, 11 orang lainnya akan dilanjutkan di hari-hari berikutnya, yakni lima WNI dan enam warga negara asing, yakni lima dari Australia dan satu dari Italia. Penyerahan uang kepada korban di luar Jakarta dilakukan melalui Kepala Perwakilan Garuda di kota atau negara tersebut dengan mata uang bersangkutan. Hingga hari Rabu, penumpang GA-200 yang menjalani perawatan di rumah sakit adalah 13 penumpang, yaitu di Jakarta tujuh orang, Yogyakarta lima orang, dan Surabaya satu orang. Ahli waris dari salah seorang penumpang Prof Dr Koesnadi bahkan mendapat santunan asuransi jiwa Rp1 milyar di samping Rp600 jutanya karena telah menjadi anggota New Executive Card Plus dan telah terbang bersama Garuda 802 kali.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007