Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima hibah dari Pemerintah Provinsi untuk biaya penyelenggaran pemilu kepala daerah (Pemilukada) 2017 mendatang.

"Rp478 miliar itu untuk persiapan penyelenggaraan dan juga penyelenggaraan," kata Ketua KPU DKI Sumarno usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2017 antara Gubernur dengan KPU dan Bawaslu di Balai Kota, Senin (16/5).

Dana hibah itu akan digunakan antara lain untuk pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan dan pemeriksaan kesehatan calon gubernur DKI Jakarta.

Menurut Sumarno, jumlah dana yang diterima kali ini meningkat bila dibandingkan dengan Pilkada 2012 lalu yang sebesar Rp258 miliar.

Peningkatan tersebut selain disebabkan oleh pertambahan jumlah pemilih juga karena banyak dokumen pencalonan yang dibiayai oleh KPU.

Dana hibah senilai Rp478 miliar itu diproyeksikan untuk 2 putaran dengan 6 pasangan calon.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016