Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengharapkan agar penetapan Dirut Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo, sebagai tersangka dalam kasus impor sapi tidak mengganggu pelaksanaan kebijakan dalam bidang perberasan, seperti operasi pasar dan impor beras. "Ini proses hukum. Mudah-mudahan tidak mengganggu, sehingga program operasi pasar atau impor beras dapat berjalan terus," kata Menko Perekonomian Boediono, di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat. Perum Bulog memegang peran penting dalam pelaksanaan berbagai kebijakan perberasan nasional. Bulog menjadi pelaksana operasi pasar beras dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ditanya apakah akan ada penggantian Dirut Perum Bulog dalam waktu dekat, Boediono mengatakan masalah itu bukan bidang yang ditanganinya. "Jangan tanya saya, itu bukan bidang saya," katanya. Kejaksaan Agung telah menetapkan Widjanarko Puspoyo sebagai tersangka kasus impor fiktif sapi Australia tahun 2001 lalu. Widjanarko akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (20/3). Kasus dugaan korupsi Rp11 miliar itu berawal pada pengadaan atau impor sapi dari Australia tahun 2001 untuk pasokan Lebaran, Natal dan Tahun Baru yang dilakukan Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM). PT LNP mendapat kontrak Rp5,7 miliar untuk pengadaan 1.200 sapi, sementara PT SBM mendapat kontrak Rp4,9 miliar untuk 1.000 sapi. Namun pengadaan sapi itu tidak terwujud sebagaimana disebutkan dalam kontrak kerjasama walaupun telah dilakukan pembayaran. Dalam kasus impor tersebut, rekanan Bulog, yaitu Maulany Ghany Aziz (Direktur PT LNP) telah divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti Rp5 miliar, sementara Moeffreni dan Fahmi (Direktur dan karyawan PT SBM) divonis lima tahun penjara, mendapat denda Rp200 juta subsider enam bulan dan harus membayar uang pengganti Rp3,3 miliar ditanggung renteng. (*)

Copyright © ANTARA 2007