Banda Aceh (ANTARA News) - Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dilaporkan mulai mengumpulkan dan menarik senjata api yang selama ini dipegang para personil jajaran kepolisian di daerah itu. "Senjata api berbagai jenis yang dipegang personel bintara polisi di lingkungan Mapolda NAD mulai ditarik sesuai dengan instruksi pimpinan Polri," kata Kabid Humas Polda NAD, Kombes (Pol) Jodi Heriyadi, kepada ANTARA News di Banda Aceh, Jumat. Upaya penarikan senjata api itu dilakukan secara bertahap, dimulai dari bintara, perwira dan perwira menengah. Sesuai dengan intruksi, senjata api akan ditarik dari seluruh personel dan kemudian digudangkan sementara, ujarnya. Kapolda NAD telah menginstruksikan ke jajaran Polres di seluruh Aceh untuk segera menertibkan penggunaan senjata api dari tangan personel di lingkungannya masing-masing sebagai tindak lanjut instruksi Markas besar (Mabes) Polri. Instruksi tersebut agaknya berkaitan dengan kasus penembakan Wakil Kepala Polwiltabes Semarang, AKBP Drs Lilik Purwanto (45), oleh anak buahnya, Briptu Hance C. di Markas Polwiltabes Semarang, Rabu (14/3). Jodi menjelaskan, personel Polri di NAD juga akan diuji kembali kelayakan penggunaan senjata api melalui tes psikologi (kejiwaan) yang melibatkan psikolog. "Setelah senjata ditarik dari tangan, personel tersebut akan mengikuti tes pskologi untuk mengukur kelayakan menggunakan kembali senjata api tersebut," katanya. Tes psikologi setiap personel polisi yang akan memegang kembali senjata api itu diperlukan sebagai pengukur apakah layak atau tidak, serta faktor yang ingin dilihat adalah apakah setiap personel sedang bermasalah atau tidak, emosinya tinggi atau rendah, katanya. Kemudian, para personel akan dites kemampuan untuk melihat apakah yang bersangkutan masih mengerti dalam menggunakan senjata api. Jodi pun menjelaskan, Polda NAD telah menetapkan tes psikologi para personel Polri itu minimal dilakukan selama tiga bulan dan maksimal enam bulan sekali. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007