Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo pada Selasa, 20 Maret sebagai tersangka kasus korupsi impor sapi Australia sekaligus klarifikasi terhadap sejumlah kasus lain. "Kasus lain akan diklarifikasi kepada Pak Widjanarko, selain masalah sapi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Herdaman Supandji di Jakarta, Jumat. Namun, ia menolak, menyebutkan kasus-kasus yang akan diklarifikasi pada Widjanarko. "Banyak, saya tidak berani menyampaikan. Nanti saja hari Selasa. Kalau kita mengusut, pasti kaitan dengan korupsi," kata Hendarman menjelaskan. Ia mengatakan, klarifikasi terhadap Widjanarko dilakukan karena Kejagung menerima sejumlah laporan pengaduan masyarakat. "Jadi, kita klarifikasi dulu. Seandainya memang bisa berkembang, maka saya akan keluarkan surat penyelidikan yang baru," katanya. Disinggung mengenai penetapan tersangka terhadap Widjanarko yang dinilai sejumlah pihak bermuatan politis, ia membantah anggapan tersebut, karena Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum dan bukan lembaga politik. "Kejaksaan itu memeriksa dan berpendapat karena ada alat bukti," kata Hendarman. Pada Rabu (14/3), Kejaksaan Agung menetapkan Widjanarko sebagai tersangka kasus korupsi Rp11 miliar dalam pengadaan atau impor sapi dari Australia tahun 2001 untuk pasokan Lebaran, Natal dan Tahun Baru yang dilakukan Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM). (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007