Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lembaga penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah setelah menangkap beberapa beberapa aparat penegak hukum terkait kasus korupsi.

"Ada beberapa yang ditangkap akhir-akhir ini, itu menunjukan bahwa lembaga penegakan hukum kita itu masih bermasalah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Pada Senin (23/5) KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang dan hakim tindak pidana korupsi Janner Purba serta dua rekannya, hakim ad hoc Pengadilan Negeri Bengkulu Toton dan panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Sebelumnya, KPK juga menangkap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting dan Syamsir Yusfan.

"Fungsi dan tugas KPK dalam undang-undang adalah salah satunya memperbaiki tata kelola, termasuk korupsi di sektor penegak hukum. Itu salah satu yang dikerjakan KPK sekarang," kata Laode.

Ia mengatakan KPK ingin bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian dan Mahkamah Agung (MA) dalam upaya untuk memperbaiki lembaga-lembaga penegakan hukum.

Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari pun sudah menemui pimpinan KPK pada Selasa (24/5) untuk membahas upaya perbaikan tersebut.

"Kemarin misalnya teman-teman dari KY datang ke KPK untuk membicarakan kira-kira follow up atau program tindakan yang akan dilakukan antara KPK, KY dan MA agar hal yang seperti kemarin tidak terjadi di masa yang akan datang," jelas Laode.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016