Jakarta (ANTARA News) - Santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, pada 11 September 2015 segera dibayar, kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Saat ini pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung.

"Kami terus upayakan dengan pihak terkait di Arab Saudi dan doakan prosesnya cepat tuntas sehingga bisa segera cair," kata Agus Maftuh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sejak awal terjadinya musibah, KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi, baik melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.

Upaya untuk memastikan pembayaran kompensasi bagi korban crane juga dilakukan Agus Maftuh pada setiap kali pertemuan pada tingkatan tinggi bahkan hingga berbagai pihak yang bergerak pada tingkatan pelaksana di lapangan.

Dalam pertemuan dengan Kepala Protokol Istana Kerajaan Arab Saudi Dr Khalid bin Salih Al-Abad baru-baru ini di Kantor Diwan Malaki Istana as-Salam Jeddah, Agus Maftuh juga kembali menyinggung dan menanyakan realisasi komitmen Raja untuk memberikan kompensasi dan santunan bagi korban musibah crane, baik yang meninggal maupun korban luka dan cacat yang tertunda cukup lama dan belum ada kepastian waktu pencairannya.

Realisasi pembayaran uang santunan korban crane semakin jelas dan pasti setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016 yang merupakan jawaban atas Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan tindak lanjut pembayaran bagi korban crane.

KBRI Riyadh sejak awal dan beberapa hari setelah musibah telah menyampaikan data lengkap dan rinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi.

Alat berat crane di Masjidil Haram jatuh menimpa jamaah haji mengakibatkan 107 orang meninggal dunia dan 238 orang cedera. Dari jumlah itu, sebanyak 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 orang luka-luka.

Tidak lama berselang, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane yakni SR1 juta atau sekitar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta SR500.000 atau sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka.

Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016