Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan Jakarta, Selasa, sepakat menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi UU, yaitu RUU tentang Penyelenggara Pemilu, dan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Persetujuan DPR dicapai setelah fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan akhir terhadap kedua RUU tersebut. Seluruh fraksi menyetujui pengesahan RUU sehingga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat paripurna mengetuk palu. Rapat paripurna kali ini juga dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asai Manusia (HAM), Hamid Awaluddin. Ketua Pansus RUU tentang Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang, Latifa Iskandar, menyatakan bahwa RUU itu amat penting guna memberantas perdagangan orang, karena permasalahan tersebut harus diberantas karena ada kecenderungan maraknya perdagangan orang dengan berbagai modus. Sementara itu, setelah mengesahkan RUU tentang Penyelenggara Pemilu, maka kini DPR berharap bahwa pemerintah segera menyerahkan rancangan revisi UU Paket Politik lainnya. Dengan belum diserahkannya draft revisi, maka dikhawatirkan pemilihan presiden dan legislatif 2009 tertunda. Wakil Ketua Komisi II DPR, Priyo Budisantoso, mengatakan bahwa penundaan penyerahan draft revisi akan bisa berimbas pada agenda bangsa. "Kalau diulur-ulur bisa berbahaya, karena ini terkait dengan masalah concern waktu. Akan memberikan implikasi yang serius pada pemilihan presiden dan legislatif 2009 mendatang," katanya Komisi II DPR akan segera membahasnya bila draf sudah diserahkan karena dipastikan pembahasan revisi UU ini akan menguras cukup banyak energi. Pertarungan pilpres dan legislatif ditentukan pada pembahasan revisi UU tersebut. Draf RUU politik itu, dinilainya, sebaiknya sudah masuk ke DPR pada Juni 2007 bersamaan saat awal persidangan. "Kalau benar pemerintah akan menyampaikannya pada April tentu kita sangat sambut baik dan akan segera dibahas, karena Daftar Inventarisasi Masalah akan banyak sekali," katanya. Secara terpisah, Dirjen Kesbangpol Depdagri, Sudarsono HS, menjelaskan bahwa draf RUU Partai Politik akan diserahkan secepatnya. "Kita akan segera menyampaikan UU ini ke DPR. Sekarang masih dalam tahap uji publik. Mudah-mudahan bulan April ini bisa kita serahkan kepada DPR," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007