Ternate (ANTARA News) - Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat melakukan razia untuk mengamankan makanan kadaluarsa yang dipajang di toko dan mini market di Kota Tobelo.

"Dalam razia tersebut ditemukan makanan kadaluarsa," kata Kapolres Halut, AKBP Yudi Rumantoro, dikonfirmasi, Minggu.

Makanan dan minuman dalam kemasan yang diamankan antara lain mie instan, cokelat, minuman, jumlahnya mencapai puluhan.

Razia dilakukan oleh 2 tim. Tim I dipimpin Kasat Intelkam Polres Halmahera Utara, Iptu Benny Kroons, tim II dipimpin KBO Reskrim Polres Halmahera Utara, Ipda Ivan Prabowo.

Razia juga melibatkan Satuan Sabhara Polres Halmahera Utara dipimpin Kasat Sabhara, AKP Ishak Tanlain.

Tim I dibawah pimpinan Kasat Intelkam Halut Iptu Benny Kroons melakukan razia di Toko 88 Wosia, didapati hasil seperti Cokelat Mary Quen yang sudah memasuki masa expaired sebanyak 18 dos kecil, Mie Laxa merek Shandong Vermcelli yang sudah memasuki masa expired sebanyak 50 bungkus.

Selanjutnya tim I melakukan razia ke Toko Patramart Wosia/SPBU, berhasil menemukan Snack Snickers yang sudah memasuki masa expaired sebanyak 34 buah, kemudian di Toko Berkat Karunia Terminal Baru WKO Wosia, juga didapati, Seres 50 gram sebanyak 18 sachet, Seres 90 gram sebanyak 2 sachet, Teh Celup Sosro 60 gram sebanyak 21 dos kecil, Teh Celup Sosro 100 gram sebanyak 7 dos kecil, Slai Olai sebanyak 22 picis. Barang tersebut sudah memasuki masa kadaluwarsa.

Tim II selanjutnya bergerak menuju Swalayan Galaxy Mart mendapati, permen Kino sudah memasuki masa expaired tanggal 19 Maret 2016 sebanyak 32 sachet, Biskuit Pineapple Puff sudah memasuki masa expaired pada bulan Maret 2016 ditemukan sebanyak 2 bungkus, snack superstar sudah memasuki masa expaired pada bulan Juni 2015 ditemukan dan diamankan sebanyak 1 buah untuk sampel.

"Dari pantauan di lapangan, harga dan stok menjelang Ramadan masuk dalam kalender Kamtibmas untuk menjadikan pasar sehat dan aman. Untuk mewujudkannya, harus ada pengawasan dari aparat," kata Kapolres Yudi.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016