Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tidak akan mengkaji penyesuaian tarif batas atas dan bawah tiket pesawat terbang karena dinilai tidak terpengaruh inflasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, di Jakarta, Senin, mengatakan selain inflasi, faktor yang memengaruhi, yakni harga minyak dunia, dalam hal ini avtur yang menyerap hampir 50 persen dari biaya operasi.

"Kalau misalnya biaya operasinya naik kita tinjau kembali, kalau turun juga kita tinjau kembali, kalau harga minyak turun, kami turunkan," katanya.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi pada Mei 2016 tercatat 0,24 persen setelah empat bulan mengalami deflasi.

Penyumbang terbesar pertama, yaitu daging ayam ras dengan kenaikan rata-rata 17 persen dengan kontribusi pada inflasi 0,08 persen.

Sementara itu, penyumbang kedua, yaitu tarif angkutan udara yang naik 6,59 persen dengan andil terhadap inflasi 0,06 persen.

Untuk itu, Suprasetyo yang diadukan ke polisi karena membekukan ijin operasi baru Lion Air Group, akan memperketat pengawasan dalam implementasi tarif batas atas dan bawah oleh maskapai.

"Kami monitor di 35 bandara, inspektur angkutan juga ada di sana, kita cek di internet harganya berapa yang dijual, kami survei dengan menanyakan kepada penumpang berapa harga yang mereka punya," katanya.

Namun, dia menilai wajar apabila maskapai menaikkan tarif pesawat pada musim ramai dan menurunkan pada musim sepi. "Ini hukum ekonomi, jadi wajar, asalkan tidak boleh melebihi batas, itu melanggar peraturan," katanya.

Pasalnya, pada Lebaran 2015, ditemukan beberapa maskapai yang melanggar tarif batas atas.

"Waktu itu ditemukan bukan hanya penerbangan berbiaya murah," katanya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperkirakan kenaikan penumpang pesawat udara pada mudik Lebaran 2016 sebanyak 7,62 persen dengan prediksi total 6,9 juta penumpang, yang terdiri dari 6,1 juta penumpang dalam negeri dan 872.410 penumpang dalam negeri.

Untuk itu, penambahan penerbangan juga meningkat lima persen dari kapasitas yang tersedia, yaitu 410.167 kursi angkutan dalam negeri dan 72.586 kursi angkutan luar negeri.

Berikut data penerbangan tambahan  per 3 Juni 2016, yaitu Indonesia AirAsia satu rute yang diajukan, Indonesia AirAsia Extra dua rute, Garuda Indonesia empat rute, Batik Air 14 rute.

Untuk penerbangan tambahan internasional per 3 Juni 2016, di antaranya Jetstar Asia Airways tiga rute dan Singapore Airlines satu rute.

Pewarta: Juwita Rahayu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016