Panama (ANTARA News) - Polisi Amerika Serikat (AS) dan Panama menyita 19, 4 ton kokain dari satu kapal barang dan menangkap 14 orang, ungkap kantor kejaksaan nasional. Obat-obatan itu disita hari Minggu di kapal barang berbendera Panama di perairan Panama, kata jaksa tanpa mengungkap tujuan maupun pelabuhan asal kapal tersebut. Sebanyak 14 yang ditahan adalah warga negara Panama dan Meksiko. Pekan lalu, Panama menyita 10 ton efedrin, bahan untuk membuat Narkoba methamfetamin. Panama dan negara lainnya di Amerika Tengah biasa menjadi tempat transit Narkoba asal Amerika Selatan, khususnya Kolumbia yang akan diselundupkan ke AS, demikian laporan AFP. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007