Hukum potong tangan, terserah. Hukum apa saja."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, tak akan berkompromi memberi hukuman, jika ada bawahannya yang bersalah dan melakukan tindak pidana.

"Yang salah tuh dihukum. Hukum potong tangan, terserah. Hukum apa saja," katanya saat ditemui usai menghadiri peringatan 1000 hari wafatnya mantan Ketua MPR Taufik Kiemas di kediaman keluarga Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu.

Hal tersebut dikemukakan Ryamizard guna menanggapi ditangkapnya seorang pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan) berpangkat kolonel saat mengedarkan uang palsu di sekitar Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (RS UKI) Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6).

Kolonel  A ditangkap bersama dua warga sipil, dan disita  barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 3.000 lembar.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah mengatakan ketiga orang tersebut ditangkap di parkiran RS UKI Cawang pada pukul 11.30 WIB, Selasa.

Setelah ditangkap, ia menyatakan, berkas mereka kemudian diberikan ke Detasemen Polisi Militer Jaya/2 Cijantung atau (Denpom Jaya/2) di Cijantung, Jakarta Timur.

Orang yang bersangkutan diduga masih berstatus sebagai anggota aktif di Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat (TNI-AD).

Menurut Sabrar, penangkapan dilakukan pihak kepolisian dan diduga sejak awal sudah menjadi target operasi penangkapan.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016