Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan kepada KPK mengenai keberadaan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Heru Santoso di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Royani masih berada di Indonesia.

"Dia masih di Indonesia. Dia sudah dicegah, tidak mungkin ke luar negeri," kata Heru.

Dia juga memastikan bahwa Royani dalam beberapa bulan sebelumnya tidak bepergian ke luar negeri. Kemungkinan Royani ke luar negeri hanya dapat terjadi apabila pencegahannya dicabut.

KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Royani sejak 4 Mei 2016.

KPK sebelumnya telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Royani, yaitu pada 29 April dan 2 Mei 2016. Namun, Royani tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan.

Royani sendiri sudah diberhentikan oleh Mahkamah Agung karena sudah lebih dari 45 hari tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah.

KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.

KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap Nurhadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pada 20 April 2016.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016