Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Kota Denpasar melakukan perbaikan maupun bimbingan dalam meningkatkan pelayanan publik di antaranya di tiga tempat, yakni Klinik Penta Medica, Klinik SOS Internasional serta UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar Desak Nyoman Widiasih, Sabtu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembina pada Jumat (10/6) dengan melibatkan Ombudsman, Inspektorat, Bappeda, BKPP, BPM, Dinas Perijinan, Dinas Kesehatan, Bagian Pemerintahan, BPJS, Humas, Organisasi, SatPol PP.

"Kegiatan pembinaan pelayanan publik ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan pelayanan berlandaskan slogan Sewaka Dharma (melayani adalah kewajiban)," katanya.

Ia mengatakan, setelah melaksanakan pembinaan di beberapa tempat serta SKPD terkait pelayanan publik dapat disimpulkan bahwa dari monitoring di beberapa tempat yang dilaksanakan tim gabungan menemui beberapa kekurangan.

Karena itu perlu adanya pembinaan lebih lanjut tetapi sebagian besar sudah mengikuti standar pelayanan yang ada.

"Dari beberapa tempat sudah mengikuti standar prosedur pelayanan yang sangat baik, namun perlu adanya peningkatan untuk memberi pelayanan serta kenyamanan prima kepada masyarakat," katanya.

Desak Widiasih mengatakan, dari pemantauan atau monitoring yang dilaksanakan hari Jumat (10/6) sebagian besar sudah mengikuti prosedur dan standar pelayanan yang ada.

Tiga tempat yang disasar tim gabungan, dua dari klinik swasta, yakni Klinik Penta Medica serta Klinik SOS Internasional sudah memiliki izin dan berbagai variabel penilaian.

Pemantauan meliputi standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus bagi pengunjung disabilitas (berkebutuhan khusus), pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi serta slogan pelayanan serta atribut sudah mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan.

"Sebagian besar sudah mengikuti prosedur dan alur serta standar yang diberikan, tinggal lebih menyempurnakan lagi," ujarnya.

Desak Widiasih menambahkan, pemantauan yang dilaksanakan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Denpasar sudah mengikuti standar yang diberikan. Namun indikator penilaian yang dilaksanakan di klinik dan UPT Kendaraan Bermotor tidak sama.

"Menurut dia, mungkin kalau di klinik perlu diberikan tempat untuk ruang menyusui (pojok ASI), tetapi jika di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang penuh polusi tidak etis dan kembali lagi indikator penilaian yang disesuaikan dengan tempat serta situasi yang tidak sama satu dengan yang lainnya," katanya. ***4***



(T.I020/B/S023/S023) 11-06-2016 11:49:55

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016