Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat menangkap dua tersangka kasus pencurian uang di mesin ATM Bank BRI Mustikajaya, Jumat (10/6).

"Pelaku beraksi sekitar pukul 20.00 WIB di dalam toko Indomart Perumahan Bumi Alam Hijau RT 017 RW 019 Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi, Sabtu.

Menurutnya, tersangka merupakan kelompok Lampung Tengah atas nama Tata Swasta (33) dan rekannya Amirullah Jaya (40).

Kronologis kejadian, kata dia, berawal dari informasi petugas Bank BRI yang mengenali ciri tersangka karena aksinya kerap terekam kamera CCTV ATM.

Kemudian petugas tersebut melaporkan kepada polisi bahwa tersangka tengah berada di Kecamatan Bantargebang.

"Kemudian anggota kami membuntuti tersangka mulai dari ATM BRI Indomart Rawalumbu, kemudian ATM BRI Caringin, dan sampai di ATM Indomart Bumi Alam Hijau," katanya.

Dikatakan Evi, dalam aksinya tersangka melakukan transaksi dengan kartu ATM bersama Bank BNI untuk menarik uang dari mesin ATM.

"Namun saat pintu keluar uang terbuka, tersangka mengganjalnya dengan tangan sehingga membuat sensor uang tidak bekerja akibat rusak," katanya.

Akibatnya, mesin tidak dapat membukukan transaksi keuangan itu dan uang dapat keluar tanpa terpotong saldo ATM milik tersangka.

"Tidak lama kemudian tersangka kami gerebek dan kami tangkap," katanya.

Dari keterangan tersangka, kata Evi, bahwa sebelumnya mereka sudah melakukan sebanyak tujuh kali kasus serupa di wilayah Bekasi.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016