Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) disebut-sebut bakal mengelompokkan 20 maskapai domestik berjadwal dan tidak berjadwal hanya masuk kategori dua dan tiga atau tidak ada yang masuk kategori satu. "Semua yang diaudit masuk kategori dua dan tiga. Tak ada yang masuk kategori satu," kata sumber-sumber di lingkungan Dephub, di sela Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Kamis. Selain itu, kata sumber itu, ada satu maskapai yang semua pesawatnya dihentikan untuk sementara (grounded) guna dicek apakah masih memenuhi unsur keselamatan penerbangan atau tidak. Namun, sumber ini enggan merinci nama maskapai yang pesawatnya, di-grounded itu. "Tunggu saja, nanti malam di Dephub (22/1)". Kahumas Mandala Airlines, Alexius W Tjundo saat dihubungi membenarkan, bahwa maskapainya sudah mendapatkan informasi informal dari regulator dan masuk kategori dua. "Ada maskapai yang seluruh pesawatnya, digrounded," kata ALex tanpa bisa memerinci nama maskapainya. Direktur Keselamatan Penerbangan, Dephub, Iing Iskandar saat ditanya pada kesempatan yang sama membenarkan bahwa tidak ada maskapai yang masuk kategori satu atau yang 100 persen memenuhi regulasi keselamatan penerbangan. "Semuanya kategori dua dan tiga," kata Iing. Kategori dua berarti sebagian besar sudah memenuhi regulasi keselamatan penerbangan dan ketiga, sangat besar tidak memenuhi unsur keselamatan penerbangan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007