Bantul (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai melakukan perbaikan tebing sungai di tepi Jalan Parangtritis wilayah Paker, Desa Mulyodadi, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang rusak akibat banjir beberapa hari lalu.

"Untuk yang di kawasan Paker Jalan Parangtritis hari ini (Rabu,22/6) sudah dimulai perbaikan, perbaikan langsung ditangani Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpupera)," kata Kasi Operasi Jaringan Irigasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) Bantul, Yitono di Bantul, Rabu.

Menurut dia, setidaknya ada sepanjang sekitar 25 meter tebing sungai di sebelah barat Jalan Parangtritis yang ambrol akibat banjir luapan sungai Winongo seusai hujan lebat yang melanda wilayah Bantul pada Sabtu (18/6) sore sampai Minggu (19/6) pagi.

Ia mengatakan, infrastruktur yang terdampak bencana tersebut memang berada di wilayah Bantul, namun kewenangan dalam penanganannya berada di ranah pemerintah pusat, instansinya hanya bertugas mendata dan melaporkan kerusakan akibat kejadian itu.

"Saat kejadian para pengamat dan juru pengairan saya perintahkan untuk mendata untuk dilaporkan, untuk yang di Paker ini karena Jalan Parangtritis milik pusat maka langsung ditangani pusat, karena ini untuk antisipasi Lebaran nanti," katanya.

Sebab Jalan Parangtritis Bantul tersebut, selama liburan seusai Lebaran nanti akan menjadi jalur utama wisata bagi pemudik yang berlibur ke wisata pantai selatan, sehingga menurutnya kerusakan harus segera diperbaiki agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Sementara itu, ia mengatakan, hasil pendataan infrastruktur yang terdampak banjir lalu terjadi di lima titik (termasuk tebing di Paker Jalan Parangtritis), empat titik lainnya yaitu Daerah Irigasi (DI) Ewon Desa Wijirejo, DI Kadisono, talud di Jalan Srandakan dan Jalan Samas.

Namun demikian, kata dia, empat titik kerusakan lainnya di Bantul belum ada penanganan dari stakeholder terkait, sebab hingga saat ini instansinya masih dalam tahap penyampaian data dan mengkoordinasikan ke pemerintah sesuai dengan wilayah kewenangannya.

"Untuk kerugian juga belum, karena baru data belum sampai ke rupiah. Dari lima titik kerusakan itu, hanya dua lokasi yang ditangani Bantul, yaitu DI Ewon dan DI Kadisono, sementara yang di Jalan Samas dan Jalan Srandakan kewenangan provinsi (DIY)," katanya.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016