Hongkong (ANTARA News) - Seorang ibu muda di Hong Kong dijatuhi hukuman percobaan 18 bulan penjara lantaran meninggalkan dua anaknya yang masih bayi hanya untuk pergi ke pesta bersama kekasihnya. Dalam sidang di pengadilan hari Jumat, ibu berusia 21 tahun itu mengaku bersalah atas tuduhan menelantarkan anaknya sendiri. Hakim yang mengadili perkara tersebut mengatakan, tersangka bersalah meninggalkan dua anaknya, masing-masing berusia satu tahun dan dua tahun di rumah, sementara ia pergi dengan kekasih ke sebuah pesta di kota Shenzhen, di daerah perbatasan China. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Januari lalu. Seorang tetangga melapor kepada polisi setelah melihat kedua bayi terperangkap di antara pintu depan rumah dan gerbang luar pada pagi buta. Sang ibu baru menyeberang kembali ke Hong Kong dan tiba di rumah sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Aparat yang berjaga langsung membawanya ke kantor polisi. Hakim menyatakan, sikap dan tindakan tersangka tidak dapat dibenarkan dan harus dikecam. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007