Jakarta (ANTARA News) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melakukan bisnis militer ilegal dengan menyewakan helikopter pada tahun 1994. Indikasi bisnis ilegal itu, terkait dengan penemuan bangkai helikopter jenis Bolcow HS 7060 milik TNI AD di Deli Serdang Sumatera Utara, pada 21 Maret 2007, yang diduga hilang tahun 1994, kata Divisi Pemantauan Impunitas dan Reformasi Konstitusi Kontras, Haris Azhar di Kantor Kontras, Sabtu. Kontras juga menduga aparat TNI telah sengaja menutup-nutupi kebenaran di balik peristiwa ditemukannya bangkai pesawat, sejak penemuan pada 2 April 1996 (pertama) lalu, maupun pada penemuan 21 Maret 2007 (kedua). Ditemukannya bangkai helikopter di tempat yang sama, lanjut Haris, diduga kuat bangkai helikopter tersebut merupakan sisa bangkai saat ditemukan pertama kali (1996) dan sengaja tidak dievakuasi dan disembunyikan untuk menutupi bukti bahwa para korban menyewa helikopter milik TNI. Haris menjelaskan, memang ada sanggahan dari aparat TNI yang menyatakan bahwa tidak ada penyewaan helikopter milik TNI kepada sipil. Helikopter tersebut, diBKO-kan kepada Kodam I/Bukit Barisan dan pemberangkatan tersebut, berdasarkan pada perintah Kodam I/BB. Sanggahan itu, berbeda dengan kesaksian penyewa (pihak production house) yang tidak memiliki relasi dengan Kodam Bukit Barisan atau bukti sejumlah foto korban saat akan berangkat yang menunjukkan bahwa helikopter tersebut, milik TNI dengan nomor HS 7060. "Itu bentuk ketidakprofesionalan TNI dalam menjaga pertahanan negara dengan menggunakan fasilitas negara dan berisiko tinggi terhadap masyarakat sipil," katanya. Oleh karena itu, Kontras mendesak kepada Kepolisian RI untuk segera menjelaskan fakta yang sebenarnya di balik peristiwa penemuan bangkai helikopter jenis Bolcow HS 7060 milik TNI AD di Deli Serdang Sumatera Utara, pada 21 Maret 2007, yang diduga hilang pada tahun 1994. Pada 22 Agustus 1994 Helikopter HS 7060 TNI AD yang disewa oleh sebuah production house selama 2 jam, sejak pukul 10.30 WIB, untuk keperluan shooting udara bagi pembuatan film dokumenter PLN. Selang beberapa jam helikopter tidak kembali dan dinyatakan hilang, kelompok pencinta alam di Medan serta aparat TNI melakukan pencarian selama 1 bulan dan tidak ada hasil, sehingga pencarian dihentikan. Pada 2 April 1996, empat orang masyarakat menemukan bangkai helikopter di lembah antara gunung Sibayak Tanah Karo dan gunung Pintau di daerah Dairi, Kabupateng Sidikalang, Sumatera Utara. Tim mengevakuasi tulang belulang dan selanjutnya dibawa ke RS. Bukit Barisan Medan. Empat hari kemudian, keluarga korban mengambil peti berisi tulang-belulang para korban di rumah sakit Kodam I Bukit Barisan, Medan dan sempat mengalami kesulitan. Keluarga hanya diperlihatkan barang-barang milik keluarga seperti sepatu, dompet, KTP, kartu pers, kalung dan lain-lainnya untuk mengenali korban. Keluarga korban juga tidak diperkenankan untuk membuka peti, jika tanpa disertai keterangan resmi. Pada 21 Maret 2007, penduduk setempat menemukan bangkai pesawat serta gigi dan tulang belulang manusia di Dusun Sumberikan II, Desa Sukamakmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007