Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste menyatakan akan melakukan cek silang antara keterangan Uskup Belo dengan pengakuan tokoh pro-integrasi Eurico Guiteres, untuk mengungkap kebenaran peristiwa 1999 di Propinsi Timor Timur sebelum menjadi negara Timor Leste. "Belum puas, tentu akan dikonfrontir dengan pihak lain, di antaranya Eurico Guiteres," katanya Ketua Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste Benjamin Mangkudilaga di Jakarta, Senin. Beberapa keterangan yang perlu dicek silang antara kedua orang itu diantaranya pernyataan Guiteres yang mengaku sulit mendapatkan pemberkatan pernikahan dari gereja-gereja di Timor Timur. "Contohnya dalam buku yang ditulis Eurico dikatakan selama delapan tahun ia tidak mendapat pemberkatan pernikahan dari gereja-gereja Timor Timur padahal sudah mendatangi pastor-pastor, sementara menurut Uskup Belo tidak ada gereja yang mempersulit," katanya. Benjamin mengatakan keterangan yang diberikan Uskup Belo memang cukup sebagai masukan KKP dalam dengar pendapat kali ini. Namun ia mengatakan untuk membuat sebuah rekomendasi akhir yang utuh, KKP akan memintai pendapat dari tokoh-tokoh kunci lainnya. "Masih banyak lagi saksi kunci lainnya yang akan dihadirkan," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Uskup Belo dimintai pendapat terkait pengungkapan kebenaran akhir terjadinya tindak kekerasan sebelum dan sesudah jajak pendapat di Timor-Timur pada 1999. Benjamin mengatakan dengar pendapat itu merupakan mandat KKP dalam rangka memperkokoh persahabatan antara Indonesia dan Timor Leste. Setelah mendengar pendapat berbagai pihak, KKP akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk mewujudkan perdamaian kedua pihak. "Kita akan rekomendasi beberapa hal agar kedua pihak bisa saling memaafkan, melupakan yang telah lalu, dan bersama-sama melangkah kedepan," kata anggota KKP dari Indonesia Antonius Sujata. KKP dibentuk atas kesepakatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Xanana Gosmao 11 Agustus 2005. Komisi ini terdiri dari 10 anggota, masing-masing lima orang dari Indoensia dan lima orang dari Timor Leste. KKP mengagendakan lima kali dengar pendapat untuk mengungkap kebenaran akhir dan memperkokoh persahabatan. Kegiatan pertama digelar di Denpasar 19-20 Pebruari, menyusul kegiatan kedua pada 26-30 Maret 2007 di Jakarta. Pada dengar pendapat I dihadirkan antara lain mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan Duta Besar Indonesia untuk Portugal Fransisco Lopez da Cruz. Dengar pendapat KKP kedua ini menghadirkan mantan Presiden BJ Habibie, Uskup Carlos Felipe Belo, Mayjen TNI (Pur) Zacky Anwar Makarim, Mayjen TNI (Pur) Adam Damiri, Mayjen TNI Suhartono Suratman, Galuh Wandita, Domingos Soares, Mateus Maia, Edmundo Conceicao, Martinho Fernandes, Eurico Guterres, Jose Afat, Sera Malik, Joanica Belo, Esmeralda Dos Santos, Nonato Soares, Adelino Brito dan Fares Da Costa. Mereka adalah sebagian tokoh pelaku sejarah, mantan pejabat pemerintahan baik sipil dan TNI yang saat itu bertugas di Timor Timur, para aktivis kelompok pro-otonomi, wakil korban, saksi, serta dari pengamat yang pada periode tersebut bertugas di Timor Timur.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007