Ternate (ANTARA News) - Dua teluk di Maluku Utara (Malut) yakni Teluk Kao di Kabupaten Halmahera Utara dan Teluk Buli di Kabupaten Halmahera Timur, diduga telah tercemar limbah tailing dari perusahaan tambang, yang beroperasi di sekitar kedua teluk tersebut. "Melihat fakta di lapangan, kami sinyalir kedua teluk tersebut (Teluk Kao dan Teluk Buli), sudah tercemar limbah tailing dari perusahan tambang yang beroperasi di sekitar kedua teluk tersebut," kata seorang aktifis lingkungan di Malut, Djafar di Ternate, Selasa. Salah satu bukti telah tercermarnya kedua teluk tersebut adalah terus merosotnya hasil tangkapan ikan nelayan setempat sampai 75 persen. Sebelum ada perusahaan tambang emas di Teluk Kao dan tambang nikel di Teluk Buli, hasil tangkapan nelayan setempat idak pernah berkurang, justru meningkat. Oleh karena itu, Djafar meminta instansi terkait di Malut agar segera meneliti dugaan pencemaran di kedua teluk tersebut. Kalau benar telah tercemar oleh limbah tailing maka perusahaan tambang, yang menghasilkan limbah tailing di kedua teluk tersebut, harus ditindak tegas. Sementara itu, Kepala Bapedalda Malut Syamsudin Tidore, secara terpisah mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan mengenai dugaan telah tercemarnya kedua teluk tersebut. Pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan meneruskannya ke Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup di Jakarta. Bapedalda Malut juga telah mengambil sampel air laut di kedua teluk tersebut untuk diperiksa di laboratorium Manado. Jika dalam pemeriksaan sampel air itu terbukti bahwa Teluk Kao dan Teluk Buli telah tercemar limbah perusahaan tambang, maka Bapedalda Malut tentu tidak akan mendiamkannya. PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), perusahaan tambang emas di sekitar Teluk Kao melalui humasnya, Stepeni Jhonie sebelumnya menyatakan, limbah perusahaan itu tidak mencemari teluk Kao, karena semua limbah tambangnya, terutama tailing, ditampung di kolam pengendapan. Kalaupun ada limbah tambang yang masuk ke Teluk Kao, maka itu bukan dari PT NHM, tetapi dari hasil penambang emas tanpa izin (PETI), yang banyak terdapat di sekitar Teluk Kao. Mereka (PETI) membuang semua limbahnya ke sungai Kao, yang mengalir ke teluk Kao.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007