Serang (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Departemen Perhubungan, Selasa, menahan dua kapal roll on roll off (Roro) di perairan Selat Sunda, karena dinilai tidak layak beroperasi. Dua kapal Roro yakni KM BSP I dan KM Mufida ditahan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Hubla, Harijogi. Kedua kapal dianggap tidak layak beroperasi karena ketebalan lambung (konstruksi) kapal sudah tipis sehingga jika terus dioperasikan dikhawatirkan dapat membahayakan penumpang maupun awaknya. Menurut Harijogi, ketebalan lambung kapal merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebuah kapal, karena bila lambung kapal sudah menipis dapat menimbulkan kebocoran, yang akhirnya dapat mengakibatkan kapal tenggelam. Pemeriksaan kapal Roro meliputi konstruksi badan kapal, sistem permesinan, perlengkapan kapal, alat telekomunikasi kapal, alat keselamatan penumpang dan perlengkapan navigasi kapal. Pemeriksaan kapal Roro yang berlayar di Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni (PP) itu merupakan instruksi Dirjen Hubla No. AT.55/1/2/DJPL-07 tentang peningkatan pemeriksaan terhadap kapal Roro penumpang yang berusia 25 tahun atau lebih. Pemeriksaan Roro di pelabuhan Merak sebanyak 13 kapal yang usianya sudah mencapai diatas 25 tahun. Untuk hari pertama baru tiga kapal, dan masih ada 10 kapal lagi yang akan diperiksa langsung oleh Dirjen Hubla. Kapal Roro yang diperiksa itu tidak hanya yang berlayar di Pelabuhan Merak-Bakauheni, tetapi diseluruh Indonesia, yang akan dilaksanakan secara bertahap. Kapal lain yang juga diperiksa dalam operasi itu adalah KM Rajabasa.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007