Jakarta (ANTARA News) - Menyusul kebijakan pemerintah mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai sanksi terhadap Iran terkait program nuklirnya, sebanyak 120 anggota DPR menggulirkan hak interpelasi untuk menyikapi kebijakan pemerintah tersebut dan interpelasi mendapat dukungan dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid. "Saya mendukung hak interpelasi DPR menyangkut sikap RI yang mendukung sanksi PBB terhadap Iran, karena selama ini kita mendukung penuh secara moral terhadap program nuklir Iran untuk damai itu," kata Gus Dur kepada wartawan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa, seusai menerima FKB MPR yang dipimpin Prof. Cecep Syarifuddin (Ketua), Prof. Dr. Mahfudz MD (Penasihat), Effendy Choirie (sekretaris) dan Abdullah Azwar Anas, Saifullah Ma`shum, Bisri Kholil, Bisri Karim dan Asra Sutisna. Gus Dur mengingatkan bahwa selama ini Presiden, MPR, DPR, DPD dan rakyat Indonesia mendukung program nuklir Iran untuk damai. Karena itu, DPR menggalang hak interpelasi terhadap sikap Presiden tersebut. Dalam kaitan ini Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB, KH Abdurrahman Wahid ini mendukung sikap DPR. Menurut mantan Ketua Umum PBNU selama dua periode (1989-1999) itu, hak interpelasi DPRt bisa berbuah 'impeachment', jika terbukti melanggar Undang-Undang. Apalagi politik luar negeri RI adalah bebas aktif, maka karena itu silakan DPR melanjutkan hak interpelasinya itu. Sebab, indikasi pelanggaran pemerintah ini makin hari makin banyak. Contohnya, kata Gus Dur, uang Tommy Soeharto dari Bank PNB Perancis sebesar 10 juta dollar AS itu tidak boleh dikirim melalui rekening Hamid Awaluddin sebagai Menhuk dan HAM maupun Yusril Ihza Mahendra. "Itu tidak boleh dan jelas melanggar undang-undang karena uang Tommy Soeharto itu swasta, sehingga tidak boleh menggunakan instansi pemerintah," katanya. Hak interpelasi DPR terkait dukungan RI terhadap sanksi PBB terhadap Iran, kata Effendy Choirie, sudah ditandatangani oleh sekitar 74 anggota DPR dan itu akan terus bertambah. "Yang jelas jika dalam hak interpelasi itu nanti terbukti Presiden melanggar UU, maka bisa berlanjut ke pemakzulan (empeachment)," kata Gus Coi, sapaan akrab Ketua DPP PKB ini. Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno yang akrab disapa Mbah Tardjo juga mendukung langkah DPR. Ia juga sependapat jika salah satu teguran terbaik untuk pemerintah dalam situasi seperti sekarang ini termasuk dukungannya terhadap sanksi PBB untuk Iran adalah penggunaan hak interpelasi. Namun Gus Dur tidak percaya dengan hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) jika Presiden Yudhoyono popularitasnya terus merosot dengan suara 49,7 persen dibanding waktu sebelum mendukung sanksi terhadap Iran tersebut. Hasil LSI itu tidak sepenuhnya benar terlebih sekarang lembaga survei bisa dipesan dan dibayar, termasuk suara PKB yang kata LSI akan berkurang pada Pemilu 2009. Gus Dur tidak percaya. "Itu bohong. Wong survei-survei itu bisa dipesan," kata Gus Dur sambil tertawa. Anggota Komisi I DPR Yuddy Krisnandi (Golkar) dan Sidharto (PDIP) terus berusaha menggalang dukungan untuk pengajuan hak interpelasi DPR dengan menandatangai anggota-anggota Dewan lainnya yang berada di Gedung DPR, yang sedang Sidang Paripurna. Hak interpelasi itu ditarget sampai 100 tanda tangan anggota DPR, namun yang sudah menandatangani sampai Selasa petang sebanyak 120 anggota. Halaqoh Kebangsaan Ulama PKB akan menyelenggarakan "Halaqoh Kebangsaan" pada 6-8 April 2007 di Jakarta. Menyinggung `Halaqoh Kebangsaan` ulama PKB yang juga membahas konstitusi bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI apakah karena ulama selama ini belum memahami konstitusi negara sehingga terus menjadi perdebatan dan bahkan mendirikan parpol dengan asas Islam, Gus Dur menilai kalau ada yang mendirikan parpol berasaskan Islam itu bukan ulama. Mereka itu cuma pakai sorban dan memang tidak memahami konstitusi dalam berbangsa dan bernegara. Tapi, untuk ulama PKB dan NU yang akan berhalaqoh itu, menurut Gus Dur sudah memahami konstitusi itu dan mengenalkan kembali dalam konteks berbangsa dan bernegara yang lebih luas lagi sesuai dengan tuntutan zaman. Konstitusi sangat penting dalam bernegara ini. "Karena itu, apakah sudah benar pemerintah saat menegakkan moral sesuai konstitusi itu atau tidak? Jika tidak maka para ulama dan parpol harus mengingatkan pemerintah," katanya. FKB MPR dalam halaqoh kebangsaan bertema "Mengawal Konstitusi untuk Rakyat" itu juga melibatkan seluruh ulama dan kyai PKB?NU se-Indonesia. Dengan menghadirkan para pakar dan ahli, baik yang pro dan kontra terhadap rencana amandemen ke-5 UUD 1945 serta terkait juga dengan amandemen penguatan fungsi dan peran DPD RI. Dalam kaitan penguatan peran, tugas dan fungsi DPD, sembilan anggota FKB MPR telah menyatakan dukungannya untuk dilakukan amandemen konstitusi khususnya mengenai Pasal 22D tentang DPD. (*)

Copyright © ANTARA 2007