Medan (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi menegaskan akan diberikan sanksi bagi 68 aparatur sipil negara di jajaran pemerintah provinsi yang mangkir kerja tanpa keterangan usai libur Lebaran.

"Laporan yang diterima dari 6.612 total ASN, ada 68 orang yang mangkir. ASN itu harus diberi sanksi oleh pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masing-masing dan Sekda bagi pejabat eselon II," ujarnya di Medan, Senin.

Gubernur mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut bisa dijatuhi hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun bagi aparatur yang menduduki jabatan struktural, dan penundaan kenaikan gaji berkala bagi nonstruktural.

"Kedisiplinan harus semakin ditegakkan untuk mencapai kinerja yang semakin baik dalam pemberian layanan kepada masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab ANS," katanya.

Meski jumlah kehadiran usai Lebaran 2016 meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, namun adanya ANS yang mangkir itu masih menunjukkan kurangnya kedisiplinan di jajaran Pemprov Sumut.

Ia menambahkan, dari 33 pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov di Sumut, tahun ini ada tiga daerah yaitu Pemprov Sumut dan dua kabupaten/kota yang laporan keuangan yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Persyaratan (WTP).

"Tahun ini ada kewajiban laporan keuangan berbasis akrual yang harus dipenuhi Pemda. Kalau Pemprov Sumut tahun ini dapat WTP, tentunya lebih bergengsi," ujar Erry.

Ia berharap, Pemprov Sumut bisa melakukan percepatan akselerasi pembangunan.

SKPD di Pemprov Sumut bisa meniru Surabaya, yang dana APBD yang tidak terpakai tidak disipvakan, tetapi langsung dioptimalkan melalui P-APBD.

"Saya perhatikan di SKPD ada banyak sisa anggaran setelah lelang. Padahal dana itu bisa dioptimalkan untuk dialokasikan sehingga percepatan pembangunan bisa dilakukan seperti di Surabaya," katanya.

Ia mengakui, untuk peningkatan kinerja di SKPD dan lainnya, maka masih akan ada proses lanjutan dari promosi, rotasi, dan pengisian jabatan yang kosong.

"Proses itu sudah diatur oleh Komite ASN untuk lelang jabatan. Saya berharap terpilih pimpinan SKPD yang pantas untuk mendapatkan posisi terbaik," ujar Gubernur.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016