Itu semua harus kita lakukan supaya membuat ekonomi kita lebih fleksibel."
Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai program-program pembangunan yang dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sejauh ini sudah jauh lebih baik, namun masih penuh tantangan ke depannya.

"Intinya program kita lebih baik, walaupun tetap harus diperbaiki. Tantangan masih berat sekali, diperkirakan semester pertama ini kita mudah-mudahan bisa tumbuh di atas lima persen," kata Kepala Bappenas Sofyan Djalil di sela-sela acara Halal bi Halal di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Selasa.

Kendati pertumbuhan ekonomi mulai menunjukkan tren meningkat, ia mengemukakan, tapi masih banyak hal yang harus dibereskan, terutama soal regulasi yang terlalu banyak dan saling mengunci.

Selain itu, ia menilai, reformasi birokrasi juga perlu terus digalakkan dan memberikan kemudahan dalam melakukan perizinan bagi berbagai kalangan dunia usaha.

"Itu semua harus kita lakukan supaya membuat ekonomi kita lebih fleksibel," ujar Sofyan.

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Tanah Air, dikemukakannya, maka sejak September 2015 hingga April 2016 Pemerintah secara berkala menggulirkan sebanyak 12 Paket Kebijakan Ekonomi.

Paket-paket tersebut dinilai sudah cukup baik dan berdampak positif untuk menggerakkan roda ekonomi domestik, namun masih diperlukan paket-paket deregulasi lainnya di berbagai sektor lain, ujarnya.

"Masih kurang, tapi untuk sementara ini 12 kita evaluasi dulu karena ada tim evaluasi apa kekurangannya. Setelah itu akan ada banyak lagi regulasi, termasuk regulasi di bidang hukum," demikian Sofyan Djalil.

Pemerintah telah membentuk empat kelompok kerja (pokja) untuk mempercepat implementasi 12 Paket Kebijakan Ekonomi.

Pokja I bertugas mengampanyekan dan diseminasi kebijakan, Pokja II menjalankan fungsinya untuk mempercepat dan menuntaskan regulasi, Pokja III mengevaluasi dan menganalisa dampak pemberlakuan paket deregulasi, serta Pokja IV menangani sekaligus menyelesaikan kasus.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016