Jakarta (ANTARA News) - Lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor`s (&P) Ratings Services, Rabu, mengatakan bahwa divestasi anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Medco E&P Brantas, yang dimiliki sepenuhnya oleh PT Medco Energi Internasional Tbk, tidak akan mempengaruhi peringkat dan prospek perusahaan bersangkutan. Pada pekan lalu, Medco mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk menjual seluruh kepemilikian sahamnya di Medco Brantas, yang ikut memiliki saham persahaan penggarap proyek di kawasan lapan lumpur di Sidoarjo (Jawa Timur), kepada Prakarsa Group seharga 100 dolar AS. Medco Brantas menguasai 32 persen hak kuasa blok gas Brantas, sumur gas di blok yang berlokasi di Porong, Jawa Timur, yang telah menyemburkan lumpur panas sejak akhir Mei 2006 hingga menggenangi desa-desa dan lahan pertanian di sekitarnya, serta memaksa ribuan orang meninggalkan rumah mereka. S&P mengatakan, penjualan anak perusahaan akan mengakiri ketidakpastian kewajiban final Medco dari masalah semburan lumpur Brantas. Medco telah menyediakan 22 juta dolar AS untuk masalah semburan lumpur dalam kuartal ketiga 2006. Setelah divestasi tersebut, Medco tidak mengharapkan memiliki pertanggungjawaban, kewajiban dan permintaan tunai dari masalah semburan lumpur di blok Brantas. S&P mengatakan pula, prospek peringkat Medco masih negatif di tengah meningkatnya beban utang untuk mendanai belanja modal yang agresif. Tetapi, lembaga tersebut menambahkan, prospeknya dapat direvisi menjadi stabil yang dapat diberikan oleh perbaikan profil usaha seperti meningkatnya cadangan dan produksi perusahaan serta menyelesaikan jaminan kontrak baru untuk memperbaiki kemampuan cadangan perusahaan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007