Jakarta (ANTARA News) - PT Waskita Karya Tbk (Persero) berencana menerbitkan obligasi infrastruktur senilai Rp5 triliun dengan membidik dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak.

"Target awal dana obligasi yang dibidik senilai Rp5 triliun. Diharapkan tahun ini (2016) bisa direalisasikan," kata Direktur Utama PT Waskita (Persero), Karya M Choliq, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.

Menurut Choliq, masuknya dana repatriasi pengampunan pajak diharapkan dapat memberikan manfaat banyak bagi perseroan. Pihaknya bisa menyerap dana itu melalui beragam instrumen investasi.

Ia menjelaskan, kebijaka pemerintah melakukan repatriasi pengampunan pajak dan menyalurkan itu untuk pembangunan infrastruktur merupakan langkah yang bagus.

"BUMN infrastruktur membutuhkan banyak modal untuk investasi, sehingga dengan adanya sumber dana segar ini diharapkan program-program pembangunan nasional dapat tercapai," ujar Choliq.

Ia menggambarkan, hingga 2016 ini PT Waskita Karya membutuhkan Rp100 triliun belanja modal untuk membiayai kontrak.

"Opsi untuk mendapatkan pembiayaan berbagai macam, bisa lewat IPO, bisa melepas saham anak usaha, tentu juga lewat penerbitan obligasi," ujarnya.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016