Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kejaksaan Agung menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Widjokongko Puspoyo, adik mantan Dirut Badan Usaha Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo, menjadi Selasa, 3 April 2007 dari yang dijadwalkan sebelumnya Kamis, 29 Maret. "Tampaknya lebih menguntungkan bagi penyidik bila dia dipanggil setelah pemeriksaan (saksi) yang lainnya selesai," kata M. Salim, Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis. Widjokongko, pemilik PT Ardent Brigda Investment (PT ABI) itu nantinya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah oleh pejabat negara terkait pengadaan komoditas Bulog tahun 2002-2005 di antaranya beras impor dari Vietnam. PT ABI menerima dana dari PT Tugu Dana Utama dalam jumlah miliaran rupiah, sebagaimana pemeriksaan Dirut PT TDU Laksmi Yati Samarhadi pada Senin, 26 Maret lalu. Salim mengatakan, pemeriksaan dua saksi yaitu Anton Yulianto (Kadiv Regional Bulog DKI) dan Syafruddin yang dilakukan pada 28 Maret belum selesai. "Syafruddin belum selesai, Anton juga belum selesai. Selesaikan dulu baru Widjokongko," kata Direktur Penyidikan. Ia mengatakan, selain adik Widjanarko, penyidik juga akan memeriksa anak Widjanarko, produser film Rinaldy Puspoyo. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyidik satu lagi kasus dugaan korupsi di Bulog selain kasus impor sapi Australia tahun 2001; yaitu kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah oleh pejabat penyelenggara negara terkait pengadaan komoditas oleh Bulog tahun 2002-2005 semasa dipimpin Widjanarko Puspoyo. Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo tercatat menjalani penahanan oleh penyidik di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 20 Maret lalu dalam status sebagai tersangka kasus sapi impor. Kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah oleh pejabat negara terkait pengadaan komoditas oleh Bulog tahun 2002-2005 di antaranya pengadaan beras impor dari Vietnam itu berawal dari pelaporan masyarakat. Penggeledahan di kantor dan rumah Widjanarko Puspoyo yang telah menjadi tersangka kasus korupsi impor sapi Australia tahun 2001 sebesar Rp11 miliar ternyata juga memberi petunjuk adanya indikasi korupsi lain yang mendukung laporan masyarakat tersebut. Laporan itu menyebut adanya aliran dana yang diperoleh secara ilegal oleh pejabat Bulog pada tahun 2002 hingga 2005 dan dokumen yang disita memberi petunjuk dan menjadi alat bukti adanya indikasi korupsi sehingga JAM Pidsus bisa mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan untuk perkara tersebut. Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo sedang menjalani penahanan penyidik di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 20 Maret lalu.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007