Jakarta (ANTARA News) - Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin akan melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS terkait kondisi Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang diketuainya. Usai shalat Jumat di Kejaksaan Agung, Jakarta, Muchtar Arifin mengatakan, posisi Wakil Jaksa Agung baru resmi ia duduki sesudah dilantik Kamis (29/3) dan setelah dia melakukan inventarisir awal terlihat tim itu mengalami beberapa perubahan. "Kita akan koordinasi terkait pergantian pimpinan tim, dan anggota tim dari berbagai instansi juga ada yang sudah mutasi. Kita akan konsolidasikan kondisi tim terlebih dahulu," kata Muchtar. Disinggung mengenai bentuk konsolidasi semacam pembenahan ulang organisasi, Wakil Jaksa Agung mengatakan, "Bisa seperti itu. Nanti kami bicarakan dengan Menko Polhukam yang memberikan perintah pada tim." Selain inventarisir, ia menjelaskan akan melakukan pendataan termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Tim Pemburu Koruptor. Tim Pemburu Koruptor dibentuk pada awal 2005 diketuai Basrief Arief yang saat itu menjabat Wakil Jaksa Agung berkoordinasi dengan Menko Polhukam di bawah koordinasi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selama dipimpin oleh Basrief Arief, tim sudah melakukan perburuan ke lima negara, yaitu Singapura, Amerika Serikat, Hong Kong, Cina, dan Australia, untuk melacak tujuh terpidana dan 12 tersangka kasus korupsi yang buron. Tim di antaranya beranggotakan petugas Kejaksaan, Kepolisian serta Departemen Hukum dan HAM itu juga telah mengidentifikasi jumlah aset yang parkir di luar negeri Rp 6-7 triliun dan melakukan upaya-upaya diplomasi atau kerja sama bilateral, selain untuk penangkapan buron koruptor juga untuk pengembalian aset negara yang disimpan di luar negeri. Pada Januari 2006, salah satu koruptor BLBI Rp1,7 triliun yang buron, Direktur PT Bank Umum Servitia David Nusa Wijaya berhasil pulangkan ke Indonesia setelah Tim Pemburu Koruptor melakukan koordinasi dengan Biro Penyidik Federal Amerika (FBI).(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007