Makassar (ANTARA News) - Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), Parepare, Sulawesi Selatan kembali menggagalkan penyelundupan narkoba dengan menangkap empat pelaku yang menumpang Kapal Motor (KM) Lambelu, berikut menyita 2 kg sabu-sabu.

"Anggota Polsek KPN yang bertugas setiap kali ada pemberangkatan maupun kedatangan penumpang selalu sigap dan hasilnya ada dua kilogram lagi sabu diamankan beserta empat orang pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Senin.

Pelaku yang diamankan, Sudirman (41) warga Desa Lerang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang dan Syarifuddin (28), warga Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Bukan cuma kedua pelaku yang membawa barang haram itu, dua orang lagi yang akan menjemput narkoba itu juga ikut diamankan, yakni Armin (29) dan Eko (25).

Kedua pelaku ini datang menggunakan mobil minibus untuk menjemput barang haram tersebut untuk selanjutnya dipasarkan. Namun, sebelum hal itu terjadi, polisi sudah membekuk keduanya.

"Jadi awalnya, Polsek KPN Parepare menangkap dua penumpang KM Lambelu, yakni Sudirman Dundu (41) dan Syarifuddin (28). Mereka itu mengemasnya dalam bungkusan susu kemudian memasukkannya dalam tas ranselnya," katanya.

Barung mengaku, pengungkapan barang haram yang masuk lewat Pelabuhan Nusantara ini bukan kali ini saja, sebelumnya pengungkapan sabu dengan jumlah besar sudah pernah terbongkar waktu masih dijabat Kapolres lama AKBP Alan Gerrit Abast.

Untuk mendalami alur dari peredaran barang haram itu, Polres Parepare kemudian mengembangkan kasusnya untuk memutus mata rantai peredarannya dengan mengejar para pelakunya.

"Anggota pastinya melakukan pengembangan karena ini adalah sindikat dan kita tetap fokus dalam pemberantasan narkoba ini," jelas Frans Barung Mangera.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016