Jayapura (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua menangkap dua orang kurir ganja di atas KM Dabonsolo, sesaat sebelum kapal tersebut meninggalkan pelabuhan Jayapura, Senin (1/8) malam.

Kedua kurir yang ditangkap bersama barang bukti tiga paket ganja seberat sekitar empat kilogram itu masing masing AR (32 th) dan QIS (18 th), kata Kepala BNN Provinsi Papua Jackson Lapolonga di Jayapura, Selasa pagi.

Dikatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman ganja dengan menggunakan KM Dobonsolo.

Karena itu anggota BNN Papua ditugaskan memantau dan menyelidiki di kawasan pelabuhan hingga akhirnya ditemukan dua pemuda di kamar 5031 yang terletak di dek 5 KM Dobonsolo.

"Saat ditangkap petugas menemukan tiga paket ganja seberat empat kilogram yang rencananya dibawa ke Sorong," jelas Lapolonga.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka personel BNN Papua menangkap BS (24 th) yang diduga sebagai pemilik ganja itu.

Ketiga tersangka hingga kini masih diamankan di BNN Papua untuk diperiksa lebih lanjut, kata Kepala BNN Papua Jackson Lapolonga.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016