Bukan Haris yang harus membuktikan
Jakarta (ANTARA News) - Saor Siagian, kuasa hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, mengatakan tiga lembaga negara semestinya mengajak kliennya bekerja sama mengungkap kartel narkoba yang melibatkan aparat dalam kasus Freddy Budiman.

Haris Azhar menulis keterangan Freddy Budiman tentang keterlibatan penegak hukum dalam kasus narkoba berjudul "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit". Namun tulisan itu direspon BNN, TNI dan Kepolisian Indonesia dengan laporan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia atas tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Melalui ini, kami ingatkan tiga lembaga negara tak perlu merasa dipermalukan, tapi dipikirkan kembali dan ajak Haris kerja sama agar seluruh elemen bangsa bekerja untuk presiden memberantas narkoba," kata Saor Siagian di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis.

Saor Siagian meminta pemimpin tiga lembaga itu mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo agar mengusut tuntas keterlibatan aparat dalam kasus narkoba Freddy Budiman.

"Jelas pesan presiden, kesaksian Freddy Budiman harus ditindaklanjuti. Mereka (pemimpin lembaga) harus bekerja sama dengan klien saya," kata dia.

Saor  optimistis Kepolisian RI bisa membuka hingga menyelesaikan kasus ini hingga terang benderang.

"Saya optimistis kepada (Kapolri) Tito. Kalau mereka menyimak perintah presiden, ini harus dihentikan," ucap Saor Siagian.

Ia juga menegaskan kliennya tidak perlu memberikan bukti-bukti terkait kasus Freddy Budiman karena itu adalah tugas penegak hukum.

"Bukan Haris yang harus membuktikan. Kami sangat menyayangkan jika penegak hukum meminta seperti itu," pungkas Saor.


Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016