Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menyebutkan Wakil Kepala Polsek Kemayoran Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Jamal Alkatiri pernah dihukum lantaran mabuk minuman keras.

"Memang yang bersangkutan pernah terlibat kasus sama minum-minum begitu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Selasa.

Awi menuturkan pimpinan mengawasi dan membina Jamal, kemudian perwira kepolisian itu memperbaiki tingkah laku.

Jamal menunjukkan perilaku dan kinerja baik sehingga dipercaya menjabat sebagai Wakapolsek Kemayoran.

Namun setelah diberikan amanat menjadi wakapolsek, Awi menyebutkan Jamal kembali bertingkah menenggak minuman keras.

Sebelumnya, petugas Propam Polres Metro Jakarta Timur mengamankan AKP JA dalam kondisi mabuk di depan bangunan Jalan Otista Jakarta Timur pada Senin (8/8) siang.

Warga yang mengetahui kejadian itu melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur kemudian petugas Propam meluncur ke lokasi kejadian guna mengamankan perwira kepolisian itu.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016