Tangerang (ANTARA News) - Aparat Dinas Kesejehteraan Sosial (Dinkesos) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyalurkan dana kepada warga dengan kecacatan fisik sebagai bagian dari program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

"Sekarang sudah dilakukan pemantauan dan seleksi kepada penerima sebanyak 25 orang," kata Kepala Seksi Pelayanan Sosial Dinkesos Pemkab Tangerang Lili Amaliyah di Tangerang, Jumat.

Lili mengatakan, penerima yang telah diseleksi mendapatkan sebesar Rp2 juta per orang agar mereka dapat mengembangkan usaha di tempat kediaman masing-masing.

Namun tujuan utama pemberian dana tersebut agar mereka dapat hidup mandiri dan produktif dengan cara berusaha.

Pihaknya mengharapkan agar penerima dana itu tidak lagi sebagai pengemis yang biasanya terlihat di perempatan lampu merah atau di pemukiman penduduk.

Meski begitu, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk mendata warga yang cacat fisik tapi hanya mengandalkan adanya laporan yang masuk ke Dinkesos setempat.

Hal tersebut karena keterbatasan petugas serta lokasi yang jaraknya relatif jauh maka tentunya memerlukan anggaran untuk melakukan pendataan.

Dia mengatakan penerima dana tersebut nantinya dapat berusaha di rumah dan hidup mandiri tanpa harus ketergantungan kepada pihak lain.

Dana bantuan itu minimal untuk modal usaha, dapat saja mereka berjualan atau ikut program usaha ekonomi kreatif seperti membuat anyaman bambu.

Penyandang cacat fisik juga dapat bergabung dengan pelaku usaha yang lebih dahulu mengerjakan pembuatan krupuk dari bahan ikan.

Sedangkan pencairan dana UEP tersebut pada awal September 2016 dan penerima dibuatkan nomor rekening bank.

Menurut dia, penerima dana tersebut merupakan warga Kabupaten Tangerang dan memiliki KTP serta surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.

Pewarta: Adityawarman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016