Seharusnya, sejak mendapat peringatan, pihak pengelola segera memperbaiki gedung
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera melakukan penyegelan terhadap Apartemen Parama yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Apartemen itu akan kami berikan sanksi tegas, yaitu berupa penyegelan. Jadi, tidak boleh ada lagi yang tinggal di situ. Gedungnya tidak boleh dipakai lagi," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, penyegelan tersebut dilakukan karena pihak pengelola apartemen tidak menindaklanjuti peringatan yang pernah diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memperbaiki gedung.

"Sebetulnya sudah lama kami ingatkan pihak pengelola supaya memperbaiki gedungnya. Dengan begitu, maka Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apartemen itu bisa kami terbitkan," ujar Basuki.

Dia menuturkan SLF tidak dapat diterbitkan oleh Pemprov DKI apabila pihak pengelola tidak melakukan perbaikan terhadap bangunan apartemen. Terlebih, pengelola juga sudah mendapatkan peringatan.

"Seharusnya, sejak mendapat peringatan, pihak pengelola segera memperbaiki gedung. Namun ternyata tidak juga dilakukan, bahkan sepertinya mengabaikan peringatan itu. Makanya, kami tidak bisa mengeluarkan SLF," tutur Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan sanksi penyegelan itu diberikan dengan tujuan melindungi masyarakat, terutama bagi para penghuni apartemen tersebut. Dia mengatakan tidak ada pilihan sanksi lain yang dapat diberikan kepada pihak pengelola.

"Tidak ada pilihan sanksi lain. Segel gedungnya, kemudian pidanakan pihak pengelola atau pengembangnya. Lagi pula, uangnya juga sudah diambil oleh pihak pengembang," ungkap Basuki.

Seperti diketahui, pada Minggu (14/8) kemarin terjadi kebakaran di Apartemen Parama mulai dari lantai tiga hingga belasan lantai di atasnya. Para penghuni sempat terjebak di dalam gedung sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun ada sebanyak 75 orang yang mendapatkan penanganan dari tim medis.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016