Jakarta (ANTARA News) - Sri Mulyati (56), aktivis Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas), melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, ke Polda Metro Jaya atas kasus penggeroyokan di kawasan Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada 29 Maret 2007. Laporan Sri itu tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu dengan no 1426/K/IV/2007/SPK Unit II, tertanggal 4 April 2007. Surat tanda laporan yang ditandatangani oleh Kompol Jadi SM itu menyebutkan, Sri melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan dan kesusilaan (pasal 352, 170 dan 281 KUHP). Selain Rizieq, Sri juga melaporkan Ketua Laskar Pembela Islam (LPI), Muhammad Assagaf, dalam kasus yang sama. LPI adalah salah satu ormas di bawah FPI. Kasus tersebut bermula dari diserangnya massa Papernas oleh massa yang memakai atribut FPI dan LPI di Dukuh Atas. Ketika itu, Papernas menggelar aksi damai di empat titik di Jakarta. Ketika itu, massa Papernas melintas di Dukuh Atas, puluhan massa FPI dan LPI menyerangnya hingga menyebabkan aksi damai tersebut menjadi kacau dan massa bubar. Sri mengaku, dipukuli anggota FPI dengan potongan besi dan benda tumpul sehingga harus dirawat di rumah sakit Harapan Kita. "Saya sempat `shock` atas kejadian itu," katanya. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Kota (DPN SRMK) menyebutkan, akibat serangan itu 27 orang massa SRMK menderita luka memar karena terkena pukulan benda keras. SRMK saat itu turut bergabung dengan Papernas dalam menggelar aksi damai. "Sebanyak 11 bus yang membawa massa kami rusak," katanya. Dalam insiden itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Syaiful Anwar, yang berusaha mencegah aksi penyerangan malah menderita luka-luka akibat diserang massa FPI dan LPI. Syaiful juga telah memberikan laporan tertulis ke Polda Metro Jaya, karena jarinya luka dan kepala berdarah terkena pukulan massa FPI dan LPI. Selain, para sopir bus yang kendaraannya rusak juga telah memberikan laporan no 1345/K/III/2007/SPK Unit II, tertanggal 29 Maret 2007 yang diterima oleh Bripda Suci Dwi terkait perusakan bus. Salah seorang sopir bus, Zulkifli dalam laporan itu menjelaskan akibat busnya rusak, kerugian antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bus. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007