Jakarta (ANTARA News) - Rinaldy Puspoyo alias Aldy, putra Wijanarko Puspoyo (mantan Direktur Utama Perum Bulog), melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, membantah menerima uang Rp3 miliar dan rumah sebagaimana ramai diberitakan media. "Aldy tidak terima Rp3 miliar," kata Bonaran, usai mendampingi Rinaldy menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu. Rinaldy, yang juga produser dan sutrdara film "6:30", usai dimintai keterangan terlihat diam dan masuk ke mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1558 DG, serta menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan topi warna hitam. Menurut Bonaran, kliennya ditanyai dalam kapasitas sebagai saksi dan mendapat sekitar 33 pertanyaan dari penyidik, diantaranya tentang kegiatan Rinaldy. Ketika ditanya pers mengenai aliran dana yang diterima Rinaldy, pengacara itu meminta wartawan untuk menanyakan hal itu pada penyidik Kejagung. "Dia ini kan mahasiswa dari Amerika. Kalau dari bapaknya dia terima (uang) dong" kata Bonaran. Disinggung mengenai pemeriksaan terhadap adik Widjanarko, Widjokongko Puspoyo, yang juga diperiksa pada Rabu secara terpisah, Bonaran mengaku tidak tahu persis, karena dia hanya mendampingi Rinaldy. Sama seperti Rinaldy, Widjokongko juga tidak menjawab pertanyaan wartawan dan menghindar dengan cara masuk ke mobil Toyota Inova warna hitam dengan nomor polisi nomor polisi B 8476. Rinaldy dan Widjokongko diperiksa sejak pukul 10.10 WIB dalam kasus gratifikasi penerimaan hadiah oleh pejabat negara dalam pengadaan komoditas beras bulog semasa dipimpin Widjanarko Puspoyo. Pemeriksaan keduanya merupakan pngembangan hasil penyidikan saksi Direktur Utama PT Tugu Dana Utama (PT TDU), Laksmi Setyanti Karmahadi pada Senin (26/3) tentang adanya aliran dana dari rekening saksi di HSBC Hongkong ke PT Arden Brigde Investment Ltd (PT ABI), yang dimiliki adik Widjanarko, yaitu Widjokongko Puspoyo. Informasi dugaan aliran dana ilegal yang dimiliki penyidik Kejaksaan Agung menyebutkan, dana sebesar 1,555 juta dolar AS mengalir dari Vietnam Food kepada PT TDU melalui rekening Laksmi dan mantan suaminya, Cheong Karm Cheun di HSBC Hongkong. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,2 juta dolar mengalir ke rekening PT ABI di Bank Bukopin. Selanjutnya, uang itu mengalir lagi ke rekening Endang E (istri Widjanarko) di BII dan HSBC sebesar 109.470 dolar , ke rekening Rinaldy (anak ke dua Widjanarko) sebesar Rp3 miliar dan Rp809 juta dan ke rekening mantan Dirut Bulog sebesar 30.000 dolar . Widjanarko Puspoyo telah menjalani penahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 20 Maret 2007 dalam status tersangka kasus korupsi impor sapi senilai Rp11 miliar. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007