Jakarta (ANTARA News) - Sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan Senin (5/9). 

Pekan depan menjadi agenda mendengarkan keterangan perdana saksi dari pihak terdakwa. 

"Penasehat hukum menghadirkan saksi dalam enam kali sidang," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo kemudian menutup persidangan, Kamis. 

Sidang dengan agenda keterangan dari penasehat hukum akan diadakan pada 5, 7, 14, 15, 19 dan 21 September 2016. 

Pembacaan tuntutan jaksa dilangsungkan pada 3 Oktober 2016, pembacaan pledoi pada 10 Oktober 2016, pembacaan replik antara 12 dan 13 Oktober 2016. 

Sidang putusan digelar akhir Oktober 2016 meski tanggalnya belum bisa dipastikan.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016