Jakarta (ANTARA News) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Selatan.

"Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan OTT terkait kepala daerah di kabupaten Musi Banyuasin terkait perizinan proyek.

KPK sebelumnya juga pernah melakukan OTT di kabupaten Musi Banyuasin pada 19 Juni 2015 lalu dan menetapkan 10 orang tersangka yaitu mantan Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya, enam anggota DPRD Muba dan dua orang kepala dinas.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.




Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016