Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia memperluas kategori bank peserta Layanan Keuangan Digital dengan melibatkan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan Bank Pembangunan Daerah untuk BUKU I dan II.

Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawsan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean di Jakarta, Jumat, mengatakan perluasan peserta LKD ini untuk meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan.

Selama ini, BI membatasi bank peserta LKD hanya untuk bank BUKU IV atau bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun. Perluasan peserta LKD agar alat pembayaran non-tunai yang dikeluarkan oleh bank-bank LKD, dan kegiatan transaksi non-tunai lain, dapat lebih menyebar ke seluruh Indonesia.

"Sekarang agen individu LKD itu berjumlah 103.673 agen, untuk total rekening LKD ujuga banyak yang tersebar Jawa, Sumatra dan Sulawesi. Cakupannya tetap harus diperluas ke Papua dan wilayah lain agar lebih banyak," ujar Eni.

Perluasan peserta bank LKD tersebut tercantum dalam PBI No.18/17/PBI/2016 tentang perubahan kedua atas PBI 11/12/PBI/2009.

Eni mengatakan, meskipun diperluas, BI masih tetap menerapkan syarat-syarat untuk bank peserta LKD sesuai dengan aturan turunan dalam PBI yang lama. Syarat bagi BUKU III dan BPD, antara lain, kemampuan sistem, manajemen risiko, kontrol internal, dan proteksi konsumen.

Untuk BPD, ditambahkan Eni, harus memiliki profil mandat penyaluran program bantuan sosial. Hal tersebut karena agen LKD dari BPD nanti, diharapkan dapat menjadi penyalur bansos non-tunai.

"Jadi syaratnya sama dengan surat edaran di PBI yang lama. Untuk itu, harus berbadan hukum, dan juga memiliki unit kerja LKD yang di dalamya ada mitigasi risiko dan lainnya," ujar dia.

Dalam PBI terbaru tersebut, BI juga meminta bank menerapkan syarat (costumer due diligence/CDD) kepada nasabah LKD agar lebih sederhana. Penyederhanaan CDD tersebut agar masyarakat dapat mudah menkmati layanan transaksi non-tunai dari LKD.

Kemudahan untuk kepsertaan LKD dalam PBI ini juga untuk mendorong tingkat keuangan inklusif Indonesia yang masih rendah. BI menargetkan pada 2019, tingkat keuanga inklusif dapat sebesar 75 persen dari data terakhir di 2014 sebesar 34 persen.

Untuk jumlah agen LKD karena perluasan kepesertaan ini, Eni mengatakan BI belum menetapkan target. Namun, dia optimistis, bank BUKU III dan BPD akan tertarik dengan insentif ini dan berpartisipasi dalam LKD.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016