Banda Aceh (ANTARA News) - Rumah Tahanan (Rutan) Jantho, Kabupaten Aceh Besar, telah menyebar petugasnya ke beberapa wilayah untuk mencari puluhan nara pidana (napi) dan tahanan yang melarikan diri Minggu (8/4) malam. "Kami telah mengerahkan sejumlah petugas, terutama ke Kabupaten Pidie untuk mencari napi dan tahanan yang kabur dari rutan," kata Kepala Rutan Kelas II-B Jantho, Harmaidar, di Aceh Besar, Selasa. Ia menjelaskan, seorang napi bernama Edi Nur yang terkait dengan kasus pencurian telah menyerahkan diri dan sudah kembali ke Rutan pada Senin (9/4) petang. "Dengan kembalinya Edi Nur, maka jumlah napi dan tahanan yang telah kembali masuk Rutan sebanyak 13 orang dari total yang kabur 108 orang," tambahnya. Dijelaskan, upaya pencarian terhadap puluhan napi dan tahanan yang kabur dari Rutan Jantho itu terus dilakukan bekerj asama dengan aparat kepolisian, terutama jajaran Polres Aceh Besar. "Setiap napi dan tahanan yang kabur dari penjara itu berkewajiban untuk kembali atau dikembalikan secara paksa ke Rutan guna menjalani hukuman yang tersisa. Kami tetap memburu mereka sampai kapan pun tanpa terkecuali," ujar Harmaidar. Lebih lanjut, ia menjelaskan, bantuan semua pihak termasuk para kelurga sangat dibutuhkan untuk memulangkan para napi dan tahanan ke Rutan Jantho. Kepala Rutan Jantho, menjelaskan kronologis kaburnya sebanyak 108 dari jumlah 238 napi dan tahanan dari Rutan itu berawal ketika pergantian petugas (sipir) jaga Rutan. "Saat itu, seorang petugas jaga yang baru aplus itu hendak mengecek kondisi tahanan dalam sel (kamar) dari kamar nomor satu hingga 12. Namun ketika petugas sampai di kamar nomor enam, sejumlah napi langsung menyekap sipir dengan todongan pisau dan kayu-kayu," jelasnya. Kemudian, para napi dan tahanan secara paksa minta petugas membuka pintu satu dan dua, selanjutnya mereka dengan beringasnya keluar dari Rutan. "Beberapa menit kemudian, aparat kepolisian datang dan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun puluhan tahanan kabur dalam kegegelapan malam," kata dia. Menurut Harmaidar, kondisi Rutan Jantho sendiri saat ini memprihatikan karena dihuni 238 napi, jauh dari kapasitasnya yang seharusnya 130 orang. "Dengan kapasitas tampung melebihi kamar, petugas jaga juga sangat minim yakni empat orang dari idealnya sepuluh petugas setiap aplusan. Kelebihan daya tampung dan minimnya petugas menyebabkan setiap kekacauan sulit kami atasi," jelas dia.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007