Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa proses pemulangan tiga WNI yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf, harus dilakukan sesuai prosedur standar operasi (SOP) antara pemerintah Filipina dan Indonesia.

"Pemulangan itu berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku antarnegara. Tidak bisa setelah dibebaskan, serah terima, kemudian dibawa pulang (begitu saja)," kata Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Beberapa prosedur yang perlu dijalankan antara lain penggalian informasi, pemeriksaan kesehatan, dan persiapan kelengkapan dokumen resmi.

Wiranto mengaku bersyukur karena pembebasan sandera WNI menjadi bukti komitmen kerja sama keamanan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang disepakati minggu lalu.

"Terbukti kan sandera telah dibebaskan, ada tiga orang kemarin dan nanti menyusul lagi mudah-mudahan. Tentu kita berikan apresiasi buat pemerintah Filipina bahwa apa yang telah dijanjikan dan disepakati ternyata dijalankan dengan sungguh-sungguh," ujar Wiranto.

Ketiga sandera yang dibebaskan yakni Lorens Lagadoni Koten (34), Teodorus Kopong Koten (42), Emanuel Arakian Maran (46). Para pria asal Nusa Tenggara Timur itu merupakan anak buah kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Len yang diculik di perairan Lahad Datu, Malaysia, Juli lalu.

Saat ini ketiganya berada di Kota Zamboanga, Pulau Mindanao, dan telah ditangani oleh pihak KBRI Manila.

Menko Polhukam mengaku belum bisa memastikan mekanisme pemulangan ketiga WNI tersebut, apakah langsung diterbangkan dengan pesawat komersial dari Zamboanga atau perlu dibawa ke Manila terlebih dahulu, sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Pembebasan ketiga WNI serta satu warga negara Norwegia merupakan hasil koordinasi pemerintah Filipina dan Moro National Liberation Front (MNLF) pimpinan Nur Misuari yang membantu proses negosiasi pemerintah dengan Abu Sayyaf.

Dengan dibebaskannya ketiga WNI asal NTT, saat ini tercatat enam WNI masih menjadi sandera kelompok separatis bersenjata tersebut.

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016