Jakarta (ANTARA News) - Komisi Disiplin PSSI menghukum manajer kesebelasan PKT, Bontang Arief Budi Santoso, dengan larangan mendampingi timnya di bangku cadangan dalam tiga pertandingan, karena dianggap telah mengintimidasi wasit dalam pertandingan antara tuan rumah PKT lawan Persmin pada 21 Maret 2007. "Manajer PKT dilarang mendampingi timnya di bangku cadangan sebanyak tiga kali," kata Ketua Komdis PSSI Togar Manahan Nero di Jakarta, Selasa. Menurut Togar, manajer PKT itu terbukti masuk ke ruang ganti wasit sehingga dianggap telah melakukan tindakan intimidasi. "Dia melanggar pasal 102 kode disiplin PSSI. Namun, tindakan itu tidak parah sehingga hanya larangan tidak boleh mendampingi timnya di bangku cadangan sebanyak tiga kali," katanya. Dengan hukuman tersebut, manajer PKT itu akan tidak dapat mendampingi PKT saat melawan Persipura Jayapura pada 15 April, lawan Persmin Minahasa 18 April dan menghadapi Persegi Bali FC pada 26 April. Sementara itu, asisten manajer PKT Nurhadi juga dihukum denda Komdis sebanyak Rp10 juta karena terbukti menghina wasit Subandi dan Pengawas Pertandingan. Menurut Togar, Nurhadi melanggar pasal 97 kode disiplin PSSI. Sementara itu, kasus yang mengaitkan pemain Arema Alexander Pulalo dan Topan akan disidangkan Komdis pada pekan depan. "Kedua pemain ini masih memperkuat Arema di pertandingan tandang maka sidang ditunda," katanya. Kasus lainnya, Komdis PSSI menetapkan hukuman denda sebesar Rp10 juta untuk panpel Persiraja karena terjadi pelemparan benda oleh penonton dan gangguan dalam pertandingan antara tuan rumah Persiraja menghadapi Persela pada 28 Maret 2007. Menurut dia, Panpel Persiraja terbukti melanggar pasal 113 kode disiplin PSSI. Selanjutnya, Komdis mengagendakan sidang pada Rabu (11/4) untuk kasus dalam pertandingan PSSB lawan Persiraja, kasus panpel Persiter, dan kasus ofisial Persema dalam pertandingan tuan Persik lawan Persema. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007