Yang perlu digarisbawahi, tidak justru menimbulkan ketergantungan."
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penganggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi harus memperhatikan aspek kesinambungan fiskal.

"Juga menekankan ketepatan sasaran dan manfaat menjadi perhatian utama," kata Presiden saat memimpin Rapat Terbatas yang membahas penganggaran subsidi dalam APBN-P 2016 di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Presiden mengungkapkan belanja subsidi dalam APBN-P 2016 mencapai Rp177,8 triliun atau kurang lebih 13,6 persen dari belanja pemerintah.

"Dari total anggaran subsisi Rp94,4 trilun adalah untuk subsidi energi atau 53 persen, sisanya Rp83,4 triliun atau 47 persen untuk subsidi non-energi," ujar Presiden.

Presiden juga mengungkapkan pemerintah juga mengalokasikan belanja bantuan sosial dalam APBN-P 2016 sebesar Rp59 triliun dan Rp47 triliun untuk dana desa.

"Kita harus memastikan bahwa belanja-belanja subsidi dan bantuan-bantuan sosial yang sudah dialokasikan dalam APBN bisa semakin efektif mengurangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan," kata Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta belanja subsidi dan bantuan-bantuan sosial tersebut tepat sasaran, sehingga perlu dilakukan perbaikan menyeluruh, baik terkait dengan perencanaan, pembiayaan hingga sistem penyalurannya.

Pemerintah pada 2015 telah mengambil keputusan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke belanja subsidi yang lebih tepat sasaran.

"Pada 2016 alokasi subsidi bunga kredit program mengalami peningkatan dari Rp1,9 triliun pada 2015 menjadi Rp15,8 triliun," katanya.

Presiden Jokowi mengatakan subsidi itu berupa subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR), bunga kredit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal ini, menurut Presiden, menunjukkan bahwa pengalihan subsidi kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan sekaligus mendukung kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).

Agar lebih efektif lagi, Presiden meminta proporsi antara subsidi, bansos, dan dana desa, belanja kementerian/lembaga, dana transfer ke daerah dapat direncanakan lebih terpadu, terintegrasi, tidak tersebar dan tidak tumpang tindih.

"Dana bansos dan subsidi berbasis individu, keluarga, rumah tangga atau usaha dapat dikombinasikan dengan dana desa atau lainnya yang berbasis ke wilayahan maupun berbasis sektoral," kata Presiden.

Presiden juga meminta semangat dari kebijakan subsidi dan bansos untuk membuat masyarakat semakin kuat, mendiri dan berdaya dan tidak justru menimbulkan ketergatungan.

"Yang perlu digarisbawahi, tidak justru menimbulkan ketergantungan," ujar Presiden.

Dalam penyaluran subsidi dan bansos, Presiden meminta untuk melakukan perbaikan database penerima manfaat dan segera realisasi penggunaan identitas tunggal. "Ini penting sekali," tegasnya.

Rapat terbatas pada April 2016 Presiden telah memerintahkan agar semua bansos diberikan secara non-tunai, melalui sistem perbankan dan diintegrasikan dalam satu sistem penyaluran.

"Langsung ke masyarakat penerima manfaat dan kita juga harus memperbaiki kualitas barang dan jasa yang diterima masyarakat. Mulai dari pelayanan jasa kesehatan, jasa pendidikan, pemberian bantuan pupuk," demikian Presiden Jokowi.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016