Mekkah (ANTARA News) - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ahmad Dumyathi Basori menyayangkan pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang mengagendakan beragam program kepada jamaah namun tidak bisa berbuat apapun saat jamaah mengalami masalah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ahmad kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Mekkah, Sabtu, setelah proses pemakaman seorang jamaah yang meninggal dalam perjalanan di Jeddah tertunda selama beberapa hari.

"Almarhumah Armi binti Markidi asal kloter MES 08 baru bisa dimakamkan kemarin pagi (23/9) setelah wafat 18 September akibat penolakan pihak RS yang tidak dapat memberikan keterangan apapun terkait jamaah," katanya.

Jamaah haji asal Indonesia Armi binti Markidi asal embarkasi Medan kloter 08 meninggal dunia di Jeddah pada 18 September, namun karena dokumen-dokumennya berada di Mekkah, proses pemakamannya pun tertunda beberapa hari.

Yang bersangkutan meninggal dunia saat sedang berwisata di Jeddah bersama KBIH Al Hilal, tempatnya bernaung selama proses haji.

Sebelumnya tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengimbau agar jamaah tidak meninggalkan Mekkah selama proses haji karena dokumen berada di pihak maktab.

Berdasarkan kronologi yang dikeluarkan oleh PPIH, jamaah asal Lubuk Pakam itu melakukan perjalanan ke Jeddan, sekitar 1,5 jam perjalanan dari Mekkah menggunakan bus, bersama 45 jamaah lain pada 18 September pukul 14.00 waktu Arab Saudi.

Rombongan menuju masjid terapung sebelum kemudian bergerak ke pusat belanja di Jeddah sebelum kembali ke Mekkah untuk shalat Isya pada pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

Dalam perjalanan pulang yang bersangkutan dilaporkan tidak enak badan dan kemudian dibawa kerumah sakit terdekat namun meninggal dalam perjalanan.

Setelah meninggal dunia, jenazah Armi dibawa ke rumah sakit swasta Amir Fawwaz di Jeddah. Namun proses pemakamannya tidak bisa langsung dilakukan karena pihak rumah sakit tak mau mengeluarkan jenazah sebelum ada keterangan terkait kematian jamaah dari pihak berwenang.

"Ini penting karena menambah deret dosa KBIH yang dengan bebas mengajak jamaah jalan-jalan tanpa mau bertanggungjawab jika ada masalah seperti ini," kata Ahmad.

Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi dr Eka Jusup Singka mengakui jika proses administrasi untuk kasus Armi cukup rumit.

Staf Kementerian Kesehatan, katanya, harus dua kali menuju RS Amir Fawwaz di Jeddah untuk membuat kronologi kematian serta riwayat wafat jamaah haji.

"Diperlukan juga surat dari kantor urusan haji (KUH) Arab Saudi kepada pihak kepolisian karena jenazah berada di rumah sakit swasta. Untuk dikirim ke RS pemerintah jika ada surat dari KUH disertai surat keterangan kematian dari dokter kloter," katanya.

Oleh karena Amri meninggal dalam perjalanan maka diperlukan surat dari pihak kepolisian Arab Saudi untuk membuat sertifikat kematian.

Sebelumnya Kepala Daker Mekkah Arsyad Hidayat meminta jamaah haji Indonesia untuk tidak meninggalkan kota Mekkah, baik ke Jeddah atau kota lainnya, sebab, selama berada di Mekkah, paspor jamaah dipegang oleh Maktab atau Muassasah --pihak swasta yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengurus masalah haji--.

Selain alasan keamanan, paspor disimpan di maktab karena menjadi salah satu dokumen dasar perhitungan maktab dalam memberikan layanan kepada jamaah haji. Untuk itu, selama di Mekkah, jamaah haji Indonesia hanya dilengkapi dengan tanda pengenal maktab dan gelang.

Pewarta: Gusti NC Aryani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016