Banda Aceh (ANTARA News) - Polres Aceh Besar telah memeriksa dua orang sipir Rutan Jantho, Aceh terkait kaburnya ratusan napi dari lembaga pemasyarakatan itu beberapa hari lalu. Namun dari pemeriksaan dua sipir itu, belum bisa dipastikan penyebab kaburnya para napi yang beberapa diantaranya sudah menyerahkan diri, kata Kapolres Aceh Besar yang disampaikan melalui Kasat Reskrim, AKP Rahman Takbir, di Jantho, Rabu. "Rutan Janho sudah sering sekali kebobolan, sehingga patut dicurigai apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya. Mengenai senjata tajam yang ditodongkan oleh kedua napi yakni M. Dastur dan M. Yunus terhadap sipir, Rahman mengatakan polisi juga sedang menyelidiki kasus tersebut. "Bagaimana bisa masuk senjata tajam ke ruang tahanan, apa sipir tidak memeriksa barang-barang yang masuk ke ruang tahanan itu, atau memang hal itu di sengaja," jelasnya. Menurutnya, tindakan sipir masuk sendiri ke tahanan, merupakan kesalahan fatal, karena para tahanan yang berjumlah besar itu bisa langsung menyandera petugas dan mengambil kunci yang dipegangnya. "Biasanya kalau keperluan yang menyangkut dengan tahanan, maka tahanan sendiri yang datang ke sipir, bukan sipir yang mengantarnya, tetapi saya tidak tahu bagaimana sistem kerja di Rutan itu," jelasnya. Kata dia, jumlah napi yang berhasil ditangkap oleh polisi masih berjumlah 13 orang, sementara 96 napi masih status buron, termasuk dua napi yang berkasus narkoba yang merupakan tokoh utama kaburnya para tahanan Jantho. Ditambahkannya, pihak Polres saat ini sudah menyebarkan foto-foto napi kabur ke semua Polsek. "Hal ini kita lakukan untuk mempersempit ruang kepada para napi itu," ujarnya. Sementara itu, sipir Rutan Jantho, yang dibantu aparat kepolisian telah disebarkan ke beberapa wilayah untuk mencari puluhan napi dan tahanan yang melarikan diri Minggu (8/4) malam itu. "Kami telah mengerahkan sejumlah petugas, terutama ke Kabupaten Pidie untuk mencari napi dan tahanan yang kabur dari rutan," kata Kepala Rutan Kelas II-B Jantho, Harmaidar. Dijelaskan, upaya pencarian terhadap puluhan napi dan tahanan yang kabur dari Rutan Jantho itu terus dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian, terutama jajaran Polres Aceh Besar. Lebih lanjut, ia menjelaskan, bantuan semua pihak termasuk para kelurga sangat dibutuhkan untuk memulangkan para napi dan tahanan ke Rutan Jantho. Kepala Rutan Jantho, menjelaskan kronologis kaburnya sebanyak 108 dari jumlah 238 napi dan tahanan dari Rutan itu berawal ketika pergantian sipir jaga Rutan. "Saat itu, seorang petugas jaga yang baru aplus itu hendak mengecek kondisi tahanan dalam sel (kamar) dari kamar nomor satu hingga 12. Namun ketika petugas sampai di kamar nomor enam, sejumlah napi langsung menyekap sipir dengan todongan pisau dan kayu-kayu," jelasnya. Kemudian, para napi dan tahanan secara paksa minta petugas membuka pintu satu dan dua, selanjutnya mereka dengan beringasnya keluar dari Rutan. "Beberapa menit kemudian, aparat kepolisian datang dan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun puluhan tahanan kabur dalam kegegelapan malam," kata dia. Pada bagian lain, Harmaidar, menjelaskan, kondisi akhir Rutan Jantho itu berpenghuni telah melebihi kapasitas tampung yang seharusnya mampu menampung sebanyak 130 orang, namun total penghuni tercatat 238 jiwa.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007